Digitalisasi Prokes dengan PeduliLindungi Diyakini Berikan Perlindungan Bersama
Sabtu, 21 Agustus 2021 - 15:03 WIB
loading...
Lewat PeduliLindungi, data masyrakat secara otomatis terintegrasi dengan sistem vaksinasi dan laboratorium, serta kontak erat. / Foto: ilustrasi/SINDOphoto/Yorri Farli
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memberlakukan skrining ketat pada setiap area umum, seperti mal. Aturan dibuat untuk memastikan tempat yang kemungkinan didatangi orang-orang tidak menjadi klaster baru penularan Covid-19.
Baca juga: Berkualitas Dunia, PLAYBOX Android TV Box Pertama di Indonesia dengan Google Certified
Aturan ini sejalan dengan mulai dibukanya pusat perbelanjaan dengan maksimal pengunjung 50 persen dan 'dine-in' di restoran dalam mal hanya 25 persen pengunjung. Kebijakan ini mesti ditaati oleh semua masyarakat.
Nah, bicara soal skrining sebelum masuk mal, kini pemerintah mewajibkan petugas pintu masuk meminta kartu vaksin di aplikasi PeduliLindungi pengunjung untuk bisa masuk. Tak hanya itu, pengecekan suhu pun tetap dilakukan sebagai standar skrining.
"Adanya penerapan digitalisasi protokol kesehatan (Prokes) dengan aplikasi PeduliLindungi akan memberikan perlindungan kita bersama," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, pada MNC Portal melalui pesan singkat, Sabtu (21/8).
Lewat PeduliLindungi, data masyrakat secara otomatis terintegrasi dengan sistem vaksinasi dan laboratorium, serta kontak erat. Dengan begitu, akan ada penerapan prokes berdasarkan zona merah, kuning, dan hijau.
"Pada ujungnya, untuk pengunjung yang memiliki scan PeduliLindungi merah, yang mungkin positif Covid-19 tidak bergejala, tidak akan berada di tempat publik," katanya.
Baca juga: Berkualitas Dunia, PLAYBOX Android TV Box Pertama di Indonesia dengan Google Certified
Aturan ini sejalan dengan mulai dibukanya pusat perbelanjaan dengan maksimal pengunjung 50 persen dan 'dine-in' di restoran dalam mal hanya 25 persen pengunjung. Kebijakan ini mesti ditaati oleh semua masyarakat.
Nah, bicara soal skrining sebelum masuk mal, kini pemerintah mewajibkan petugas pintu masuk meminta kartu vaksin di aplikasi PeduliLindungi pengunjung untuk bisa masuk. Tak hanya itu, pengecekan suhu pun tetap dilakukan sebagai standar skrining.
"Adanya penerapan digitalisasi protokol kesehatan (Prokes) dengan aplikasi PeduliLindungi akan memberikan perlindungan kita bersama," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, pada MNC Portal melalui pesan singkat, Sabtu (21/8).
Lewat PeduliLindungi, data masyrakat secara otomatis terintegrasi dengan sistem vaksinasi dan laboratorium, serta kontak erat. Dengan begitu, akan ada penerapan prokes berdasarkan zona merah, kuning, dan hijau.
"Pada ujungnya, untuk pengunjung yang memiliki scan PeduliLindungi merah, yang mungkin positif Covid-19 tidak bergejala, tidak akan berada di tempat publik," katanya.
Lihat Juga :