Digitalisasi Prokes dengan PeduliLindungi Diyakini Berikan Perlindungan Bersama
Sabtu, 21 Agustus 2021 - 15:03 WIB
loading...
A
A
A
Jika 'si merah' ini ada di ruang publik, sambung Siti Nadia, besar kemungkinan dia bisa menjadi sumber penularan Covid-19 kepada orang lain. Itu kenapa pemerintah selalu mengingatkan masyarakat bahwa setiap individu yang sakit sangat dianjurkan tetap di rumah untuk mendapat perawatan, bukan keluar rumah apalagi mendatangi pusat perbelanjaan.
Lebih lanjut, pemerintah pun dengan tegas mengatur kebijakan bahwa anak-anak di bawah 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun tidak boleh masuk mal. Kelompok tersebut diyakini sangat rentan terpapar virus corona Covid-19.
Baca juga: Sistem Imun Kurang Optimal, Anak Pengidap Stunting Mudah Sakit
Pemerintah pun menegaskan bahwa jika ada laporan pusat perbelanjaan menjadi klaster Covid-19, pemerintah punya hak untuk menutup sementara lokasi tersebut sampai diyakini aman untuk dimasuki kembali.
Lebih lanjut, pemerintah pun dengan tegas mengatur kebijakan bahwa anak-anak di bawah 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun tidak boleh masuk mal. Kelompok tersebut diyakini sangat rentan terpapar virus corona Covid-19.
Baca juga: Sistem Imun Kurang Optimal, Anak Pengidap Stunting Mudah Sakit
Pemerintah pun menegaskan bahwa jika ada laporan pusat perbelanjaan menjadi klaster Covid-19, pemerintah punya hak untuk menutup sementara lokasi tersebut sampai diyakini aman untuk dimasuki kembali.
(nug)
Lihat Juga :