Jajan Makanan di Kaki Lima, Ikuti Prokes Ini agar Lebih Aman

Jum'at, 27 Agustus 2021 - 18:06 WIB
loading...
A A A
- Jaga jarak aman sekira dua meter dengan penjual

2. Protokol kesehatan bagi pedagang

- Wajib mengenakan masker dan penutup wajah (faceshield)

- Mengganti masker bila kotor atau basah tiap empat jam sekali

- Memakai sarung tangan dan penjepit makanan saat berjualan

- Cuci tangan pakai sabun sesering mungkin

Baca juga: Dhena Devanka Dicecar 19 Pertanyaan saat Jalani Pemeriksaan

- Siapkan wadah khusus untuk serah terima uang

- Jaga jarak aman sekitar dua meter dengan pembeli
(nug)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1825 seconds (0.1#10.140)