Seungri Ajukan Banding Usai Divonis 3 Tahun Penjara

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 17:35 WIB
loading...
Seungri Ajukan Banding...
Seungri Ajukan Banding Usai Divonis 3 Tahun Penjara. Foto/Soompi.
A A A
SEOUL - Seungri mengajukan banding usai divonis 3 tahun penjara dan denda 1.156.900.000 won atau Rp14 miliar . Informasi pribadinya akan didaftarkan di registri nasional untuk pelanggaran Undang-Undang tentang Kasus Khusus mengenai Hukuman dan Kejahatan Seksual.

Sebelumnya mantan personel Bigbang itu telah didakwa atas sembilan dakwaan. Di antaranya pelanggaran UU Pidana Kejahatan Ekonomi Khusus, pelanggaran UU Sanitasi Pangan, Penggelapan.

Selain itu, pelanggaran UU Kasus Khusus tentang Kejahatan Seksual, Kebiasaan Perjudian, pelanggaran UU Transaksi Valuta Asing, pelanggaran mediasi prostitusi, pembelian jasa prostitusi, hingga hasutan kekerasan khusus.

Pada Jumat (27/8), pengadilan militer umum mengkonfirmasi bahwa Seungri telah mengajukan banding atas hukumannya pada 19 Agustus. Selain itu, penuntut militer juga telah mengajukan banding atas hukuman tersebut pada 25 Agustus.

Baca Juga: Teuku Wisnu Terkena Musibah: Innalillahi Wainna Ilaihi Rajiun

Penuntut militer awalnya meminta hukuman penjara 5 tahun hukuman menjelang sidang vonis. Menurut Undang-Undang Pengadilan Militer, hukuman denda atau penjara harus mendapat konfirmasi dari otoritas terkait.

“Jika surat konfirmasi dari otoritas terkait diajukan ke pengadilan dalam waktu 10 hari dari sidang hukuman, maka terdakwa akan menjalani hukuman," kata seorang sumber dari pengadilan militer dilansir dari Soompi, Sabtu (28/8).

Pengacara Seungri telah menyatakan niatnya untuk mengajukan banding pada 12 Agustus, sehingga sidang kedua diharapkan segera digelar. Saat Seungri mengajukan bandingnya ke pengadilan militer sebelum keluar dari wajib militer, sidang banding akan diadakan di Pengadilan Tinggi Militer di Yongsan, Seoul.

Seungri dijadwalkan keluar dari wajib militer pada 16 September. Karena ia telah mengajukan banding atas hukumannya, selama terus memenuhi tugasnya hingga sidang kedua selesai, mantan anggota BIGBANG itu akan diberhentikan seperti biasa.

Baca Juga: Maia Estianty Disebut Ratu Pencitraan, Ahmad Dhani: Mana Mungkin Wanita Baik Ditalak Suami

Jika Seungri tidak mengajukan banding atas hukumannya, ia akan dipindahkan ke divisi kerja masa perang karena menerima hukuman penjara dan denda, menurut Pasal 137 Undang-Undang Dinas Militer.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Artis Yoo Hye Won Di-bully,...
Artis Yoo Hye Won Di-bully, Singgung Masa Pacaran dengan Seungri
Penampakan Seungri di...
Penampakan Seungri di Restoran Seoul Jadi Sorotan, Gegara Kasus Prostitusi dan Perjudian
Seungri Tepis Isu Tampil...
Seungri Tepis Isu Tampil di Burning Sun Surabaya, Siap Tempuh Jalur Hukum usai Namanya Dicatut
Viral! Burning Sun Surabaya...
Viral! Burning Sun Surabaya Diduga Dihadiri Seungri, Ramai Seruan Boikot
Sifat Asli Seungri BigBang...
Sifat Asli Seungri BigBang Terungkap di Film Dokumenter Burning Sun, Kedapatan Kasari Wanita
Seungri Eks BIGBANG...
Seungri Eks BIGBANG Ketahuan Kencan dengan 2 Perempuan Sekaligus di Bali
6 Potret Klub Burning...
6 Potret Klub Burning Sun Dulu dan Kini, Siap Dibangun Lagi
Upaya Mengembangkan...
Upaya Mengembangkan Kapasitas Usaha Nasabah lewat Studi Banding
MNC University Studi...
MNC University Studi Banding ke Universitas Katolik Parahyangan, Ini Tujuannya
Rekomendasi
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Israel Kucurkan Rp917...
Israel Kucurkan Rp917 Miliar untuk Bangun 69 Permukiman Ilegal di Tepi Barat
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Berita Terkini
Solusi Cerdas Berlibur:...
Solusi Cerdas Berlibur: Perjalanan Nyaman dengan Layanan Paylater
PRJ 2026 Jadi Ruang...
PRJ 2026 Jadi Ruang Kebersamaan Keluarga di Ibu Kota
Liburan Sekolah, Hotel...
Liburan Sekolah, Hotel Ini Tawarkan Misi Seru Petualangan Staycation Keluarga
Raffi Ahmad Buka Suara...
Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang Gratis
Diperiksa Terkait Kasus...
Diperiksa Terkait Kasus Hanania Group, Praz Teguh Akui Sudah Kembalikan Uang Saku
Paula Verhoeven Dicecar...
Paula Verhoeven Dicecar 30 Pertanyaan soal Kasus Hanania Group, Ini Pengakuannya!
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved