Yunho TVXQ Minta Maaf Usai Didenda karena Langgar Prokes

Jum'at, 03 September 2021 - 17:03 WIB
loading...
Yunho TVXQ Minta Maaf...
Yunho TVXQ Minta Maaf Usai Didenda karena Langgar Prokes. Foto/Soompi.
A A A
SEOUL - Yunho TVXQ meminta maaf usai didenda karena melanggar protokol kesehatan (prokes) . Pada bulan Maret, terungkap bahwa Yunho sedang diselidiki oleh polisi karena berada di sebuah restoran di Gangnam hingga tengah malam di akhir Februari.

Menurut peraturan protokol kesehatan di Seoul pada saat itu, restoran harus tutup pada pukul 22.00 KST dan pelanggan harus pergi sebelum itu. Dilaporkan juga bahwa restoran yang dimaksud adalah tempat hiburan dewasa yang tidak sah.

Pada bulan Mei, polisi meneruskan kasus ini ke kejaksaan. Pada tanggal 2 September, Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul menyatakan bahwa Yunho berada di restoran melebihi jam yang ditentukan adalah pelanggaran protokol kesehatan yang pantas didenda tetapi bukan hukuman pidana.

Pemilik restoran, yang tetap buka melewati jam-jam peraturan dan telah beroperasi sebagai tempat hiburan yang tidak sah meskipun terdaftar sebagai restoran biasa, didakwa tanpa penahanan dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Sanitasi Makanan. Dua karyawan dan tiga pelanggan tempat hiburan dewasa juga didakwa dengan tuduhan yang sama.

Baca Juga: Coki Pardede Akui Penganut Agnostik, Tak Tahu Adanya Tuhan

Ada dua karyawan lain dan empat pelanggan lain, termasuk Yunho, dalam kasus ini. Karena enam orang ini tidak melakukan kejahatan yang layak dihukum pidana, penuntut meminta agar Kantor Gangnam-gu memberi mereka denda karena melanggar Undang-Undang Pencegahan Penyakit Menular.

Keenam orang yang didakwa pidana juga akan didenda oleh Kantor Gangnam-gu untuk pelanggaran yang sama. Denda tersebut secara teknis merupakan denda administratif karena kelalaian, bukan denda yang dijatuhkan melalui pidana.

“Undang-Undang Pencegahan Penyakit Menular memungkinkan setiap kota dan wilayah untuk menentukan kasus mana yang melanggar bagian mana dari undang-undang tersebut. Peraturan Seoul untuk 25 Februari, ketika insiden itu terjadi, menyatakan bahwa pelanggaran sifat ini akan mengakibatkan denda administrasi dan bukan hukuman pidana," kata seorang petugas dari Kantor Kejaksaan.

"Peraturan protokol kesehatan di Seoul sekarang jauh lebih tinggi (level 4) dan pelanggaran saat ini akan mengakibatkan hukuman pidana," sambungnya dilansir dari Soompi, Jumat (3/9).

Baca Juga: Marissa Haque Artis Era 80-an Istri Ikang Fawzi, Begini Kehidupannya Sekarang

Di media sosial, Yunho memposting permohonan maafnya. Ia mengaku salah dan menyesal lantaran tak mematuhi peraturan protokol kesehatan saat bertemu degan teman-temannya pada Februari lalu.

"Sebagai seseorang yang telah menerima begitu banyak cinta dari publik, saya minta maaf sekali lagi karena tidak mematuhi peraturan yang benar ketika saya bertemu dengan teman-teman saya di atas jam 10 malam di bulan Februari," tulis Yunho.

"Saya juga sangat menyesal telah menyebabkan begitu banyak orang khawatir karena saya ceroboh dan tidak hati-hati memeriksa tempat yang saya masuki," lanjutnya.

Saat itu, Yunho menjelaskan bahwa temannya menghubungi untuk meminta saran tentang suatu masalah. Menurut Yunho tempat yang ia kunjungi kala itu merupakan tempat yang bisa membuatnya berbicara dengan tenang dan nyaman.

Baca Juga: Foto Rezky Aditya Gendong Kekey Anak Wenny Ariani Viral

"Saya telah menghabiskan banyak waktu untuk merenungkan rasa malu dan pertobatan saya, dan saya masih merenungkannya sekarang. Saya akan lebih berhati-hati dan tegas dengan diri saya sendiri agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Sekali lagi, saya dengan tulus meminta maaf karena membuat orang khawatir karena kecerobohan saya," tandasnya.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tips Aman dan Nyaman...
Tips Aman dan Nyaman Berwisata di Momen Libur Nataru, Terpenting Jaga Prokes!
Sandiaga Uno Kembali...
Sandiaga Uno Kembali Imbau Wisatawan Terapkan Prokes saat Libur Nataru
5 Artis Korea Ini Jadi...
5 Artis Korea Ini Jadi Selebriti untuk Bantu Keluarga yang sedang Kesulitan
SM Entertainment Kirim...
SM Entertainment Kirim Karangan Bunga buat Jaejoong, Netizen Bertanya-tanya
Pemerintah Cabut Aturan...
Pemerintah Cabut Aturan Wajib Masker, Vaksin Covid-19 Tetap Dianjurkan
5 Poin Prokes Perjalanan...
5 Poin Prokes Perjalanan Dalam dan Luar Negeri Terbaru, Boleh Tidak Pakai Masker
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
Jaksa Agung Sebut Denda...
Jaksa Agung Sebut Denda Damai Jadi Solusi Penyelesaian Tindak Pidana Ekonomi
Rekomendasi
Mo Salah dan Akhir Penantian...
Mo Salah dan Akhir Penantian 92 Tahun Mesir di Piala Dunia
Beasiswa GrabScholar...
Beasiswa GrabScholar 2026 untuk SD, SMP, SMA hingga S1 Dibuka, Cek Syarat Dokumen
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
Berita Terkini
Cerita El Rumi & Syifa...
Cerita El Rumi & Syifa Hadju Bulan Madu di Italia, Romantis hingga Penuh Kejutan
Gaya Hidup Sehat Masyarakat...
Gaya Hidup Sehat Masyarakat Urban: Intip Keseruan Summer Wellness Club 2026 di Kuningan City Mall
Pihak Ruben Onsu Pertanyakan...
Pihak Ruben Onsu Pertanyakan Klaim Rumah Sarwendah: Mengapa Cicilan Masih Dibayar Ruben?
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Tren Inside-Out Nutricosmetics,...
Tren Inside-Out Nutricosmetics, Solusi Cerdas Perempuan Modern Atasi Penuaan Dini
Indonesia Raih Peringkat...
Indonesia Raih Peringkat 2 Dunia Destinasi Wisata Ramah Muslim Versi GMTI 2026
Infografis
6 Brigjen Naik Pangkat...
6 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved