Kim Hanbin Divonis Hukuman 4 Tahun Masa Percobaan Kasus Narkoba

Jum'at, 10 September 2021 - 17:08 WIB
loading...
Kim Hanbin Divonis Hukuman...
Kim Hanbin alias B.I divonis hukuman 4 tahun masa percobaan atas kasus narkoba yang menjeratnya. Vonis dibacakan di Pengadilan Negeri Seoul Pusat. Foto/Soompi.
A A A
SEOUL - Kim Hanbin alias B.I divonis hukuman 4 tahun masa percobaan atas kasus narkoba yang menjeratnya. Vonis dibacakan di Pengadilan Negeri Seoul Pusat hari ini, Jumat (10/9/2021).

Dilansir dari Allkpop, jika mantan anggota iKON itu melakukan kejahatan terkait narkoba lagi dalam masa percobaan ini, pengadilan akan menghukumnya minimal 3 tahun penjara .

Selain itu, pria 24 tahun ini juga harus membayar denda sebesar USD1.300 atau Rp18 juta. B.I juga harus menjalani 80 jam pelayanan masyarakat, serta 40 jam rehabilitasi narkoba.

Baca Juga: Asmirandah Pindah Agama: Tuhan Yesus yang Memilih Saya

"Terdakwa telah mengakui semua dakwaan dan telah melakukan intropeksi atas kesalahannya, dan merupakan kesalahan pertama kali. Orang tua terdakwa juga telah berbicara di depan pengadilan tentang keinginan kuat mereka untuk mendidik putra mereka dengan baik," kata pengadilan.

"Fakta bahwa terdakwa telah berhasil menjaga hubungan interpersonal yang baik dengan keluarga, kenalan, dan sebagai anggota masyarakat menguntungkannya," sambungnya.

Sebelumnya, B.I membeli narkoba jenis ganja dari seorang kenalan berinisial A pada April 2016. Ia kemudian mengaku membeli obat-obatan terlarang itu dan membawanya beberapa kali.

Baca Juga: Manohara Cerai dari Pangeran Kelantan dan Alami KDRT, Begini Kehidupannya Sekarang
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
B.I Rilis Teaser Video...
B.I Rilis Teaser Video Musik Midnight Blue Jelang Comeback
Kim Hanbin Perbarui...
Kim Hanbin Perbarui Akun Instagram Setelah Keluar dari IKON
Kim Hanbin Jadi Salah...
Kim Hanbin Jadi Salah Satu Kandidat Direktur Eksekutif IOK Company
Diana Rigg Meninggal...
Diana Rigg Meninggal Dunia, Sule Serius Mendekati Ayu Ting Ting
Rekomendasi
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
YHK Junior Padel Championship...
YHK Junior Padel Championship 2026 Jadi Ajang Lahirnya Atlet Muda Indonesia
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Berita Terkini
Sunscreen Ringan Jadi...
Sunscreen Ringan Jadi Pilihan Perlindungan Kulit Harian di Iklim Tropis
Mencicipi Lima Abad...
Mencicipi Lima Abad Jakarta dari Meja Makan, Warisan Kuliner Peranakan di Kota Tua
GSDC 2026 di ICE BSD...
GSDC 2026 di ICE BSD Perkuat Posisi Indonesia dalam Industri MICE Berkelanjutan
Usia 30-an Lutut Mulai...
Usia 30-an Lutut Mulai Rewel? Mengapa Welmove Bukan Hanya Suplemen untuk Orang Tua
My Devil President:...
My Devil President: Microdrama CEO yang Penuh Plot Twist
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama Swift Vows Love Story Unfolds di V+Short, Kisah Cinta CEO
Infografis
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved