Mantan Istri Siri Bambang Pamungkas Banding Setelah Gugatan Pengesahan Anaknya Ditolak
Kamis, 07 Oktober 2021 - 18:35 WIB
loading...
Mantan Istri Siri Bambang Pamungkas Banding Setelah Gugatan Pengesahan Anaknya Ditolak. Foto/Youtube Maia ALELDUL TV
A
A
A
JAKARTA - Mantan istri siri Bambang Pamungkas , Amalia Fujiawati mengambil jalan upaya hukum banding setelah gugatan pengesahan anaknya ditolak oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kabar upaya hukum yang dilakukan Amalia itu disampaikan oleh Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Menurutnya, Amalia tercatat telah mengajukan banding sejak 4 Oktober 2021.
"Tanggal 4 Oktober 2021, penggugat mengajukan permohonan banding. Dia mengajukan banding karena masih dalam proses upaya hukum dari pihak penggugat dan tergugat," ujar Taslimah pada Kamis (7/10/2021).
Amalia telah menyerahkan memori banding dan kontra memori banding, untuk melancarkan pengajuan bandingnya atas gugatan pengesahan anak yang ditolak pihak pengadilan.
Baca Juga: Hasil Tes DNA Menunjukkan Anak Amalia Fujiawati Darah Daging Bambang Pamungkas
Kabar upaya hukum yang dilakukan Amalia itu disampaikan oleh Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Menurutnya, Amalia tercatat telah mengajukan banding sejak 4 Oktober 2021.
"Tanggal 4 Oktober 2021, penggugat mengajukan permohonan banding. Dia mengajukan banding karena masih dalam proses upaya hukum dari pihak penggugat dan tergugat," ujar Taslimah pada Kamis (7/10/2021).
Amalia telah menyerahkan memori banding dan kontra memori banding, untuk melancarkan pengajuan bandingnya atas gugatan pengesahan anak yang ditolak pihak pengadilan.
Baca Juga: Hasil Tes DNA Menunjukkan Anak Amalia Fujiawati Darah Daging Bambang Pamungkas
Lihat Juga :