Agar Terhindar dari Covid-19, 4 Ruangan dan 8 Benda Ini Wajib Didisinfektan
Kamis, 07 Oktober 2021 - 18:15 WIB
loading...
Jika Anda membutuhkan DR Water Electrolyte dan Bolde Super Hoover Optimus, Anda dapat mengunjungi www.emshop.id atau download applikasi eMSHOP sekarang. / Foto: ist
A
A
A
JAKARTA - Pemberlakukan dan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah diperpanjang selama 2 minggu, mulai 5-18 Oktober 2021.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marinvest), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, keputusan itu bertujuan mengendalikan laju peningkatan kasus positif Covid-19.
Meski diperpanjang, PPKM di berbagai daerah tidak lagi pada level 4 sehingga ada sejumlah kelonggaran yang diberlakukan. Namun masyarakat diharapkan tidak lengah dan tetap waspada, dengan melaksanakan protokol kesehatan dan menjaga kebersihan rumah untuk memastikan tidak menjadi sumber penularan virus Covid-19.
Virus Covid-19 memiliki kemampuan untuk bertahan hidup pada benda-benda mati. Masyarakat diimbau untuk rajin membersihkan benda yang sering digunakan.
Baca juga: Nyeri Sendi Datang Pasca Terpapar Covid-19? Atasi dengan IMO-100 Joint Care dari eMSHOP
Akun Instagram resmi Komite Percepatan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), menyebutkan, ada 8 benda yang wajib didisinfeksi agar terhindar dari Covid-19. Benda-benda tersebut adalah gagang pintu, wastafel, meja, keran, remote TV/AC, kursi atau sofa, toilet, dan saklar lampu (Sindonews, Kamis, 23 September 2021).
Selain 8 benda tersebut, 4 ruangan di rumah yang juga wajib dibersihkan agar terhindar dari paparan virus Covid-19, yakni kamar tidur dan ruang keluarga, dapur, kamar mandi, serta kandang hewan peliharaan. Berikut ini tips untuk membersihkan 4 ruangan tersebut:
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marinvest), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, keputusan itu bertujuan mengendalikan laju peningkatan kasus positif Covid-19.
Meski diperpanjang, PPKM di berbagai daerah tidak lagi pada level 4 sehingga ada sejumlah kelonggaran yang diberlakukan. Namun masyarakat diharapkan tidak lengah dan tetap waspada, dengan melaksanakan protokol kesehatan dan menjaga kebersihan rumah untuk memastikan tidak menjadi sumber penularan virus Covid-19.
Virus Covid-19 memiliki kemampuan untuk bertahan hidup pada benda-benda mati. Masyarakat diimbau untuk rajin membersihkan benda yang sering digunakan.
Baca juga: Nyeri Sendi Datang Pasca Terpapar Covid-19? Atasi dengan IMO-100 Joint Care dari eMSHOP
Akun Instagram resmi Komite Percepatan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), menyebutkan, ada 8 benda yang wajib didisinfeksi agar terhindar dari Covid-19. Benda-benda tersebut adalah gagang pintu, wastafel, meja, keran, remote TV/AC, kursi atau sofa, toilet, dan saklar lampu (Sindonews, Kamis, 23 September 2021).
Selain 8 benda tersebut, 4 ruangan di rumah yang juga wajib dibersihkan agar terhindar dari paparan virus Covid-19, yakni kamar tidur dan ruang keluarga, dapur, kamar mandi, serta kandang hewan peliharaan. Berikut ini tips untuk membersihkan 4 ruangan tersebut:
Lihat Juga :