Agar Terhindar dari Covid-19, 4 Ruangan dan 8 Benda Ini Wajib Didisinfektan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemberlakukan dan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah diperpanjang selama 2 minggu, mulai 5-18 Oktober 2021.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marinvest), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, keputusan itu bertujuan mengendalikan laju peningkatan kasus positif Covid-19.
Meski diperpanjang, PPKM di berbagai daerah tidak lagi pada level 4 sehingga ada sejumlah kelonggaran yang diberlakukan. Namun masyarakat diharapkan tidak lengah dan tetap waspada, dengan melaksanakan protokol kesehatan dan menjaga kebersihan rumah untuk memastikan tidak menjadi sumber penularan virus Covid-19.
Virus Covid-19 memiliki kemampuan untuk bertahan hidup pada benda-benda mati. Masyarakat diimbau untuk rajin membersihkan benda yang sering digunakan.
Baca juga: Nyeri Sendi Datang Pasca Terpapar Covid-19? Atasi dengan IMO-100 Joint Care dari eMSHOP
Akun Instagram resmi Komite Percepatan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), menyebutkan, ada 8 benda yang wajib didisinfeksi agar terhindar dari Covid-19. Benda-benda tersebut adalah gagang pintu, wastafel, meja, keran, remote TV/AC, kursi atau sofa, toilet, dan saklar lampu (Sindonews, Kamis, 23 September 2021).
Selain 8 benda tersebut, 4 ruangan di rumah yang juga wajib dibersihkan agar terhindar dari paparan virus Covid-19, yakni kamar tidur dan ruang keluarga, dapur, kamar mandi, serta kandang hewan peliharaan. Berikut ini tips untuk membersihkan 4 ruangan tersebut:
1. Kamar Tidur dan Ruang Keluarga
Ganti bed cover dan sprei minimal 2 minggu sekali. Rapihkan perlengkapan rias. Bersihkan meja, remote, dan benda lain yang sering digunakan setiap hari dengan DR Water Electrolyte. Setelah itu, vacuum karpet ruangan secara teratur menggunakan Bolde Super Hoover Optimus.
2. Dapur
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marinvest), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, keputusan itu bertujuan mengendalikan laju peningkatan kasus positif Covid-19.
Meski diperpanjang, PPKM di berbagai daerah tidak lagi pada level 4 sehingga ada sejumlah kelonggaran yang diberlakukan. Namun masyarakat diharapkan tidak lengah dan tetap waspada, dengan melaksanakan protokol kesehatan dan menjaga kebersihan rumah untuk memastikan tidak menjadi sumber penularan virus Covid-19.
Virus Covid-19 memiliki kemampuan untuk bertahan hidup pada benda-benda mati. Masyarakat diimbau untuk rajin membersihkan benda yang sering digunakan.
Baca juga: Nyeri Sendi Datang Pasca Terpapar Covid-19? Atasi dengan IMO-100 Joint Care dari eMSHOP
Akun Instagram resmi Komite Percepatan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), menyebutkan, ada 8 benda yang wajib didisinfeksi agar terhindar dari Covid-19. Benda-benda tersebut adalah gagang pintu, wastafel, meja, keran, remote TV/AC, kursi atau sofa, toilet, dan saklar lampu (Sindonews, Kamis, 23 September 2021).
Selain 8 benda tersebut, 4 ruangan di rumah yang juga wajib dibersihkan agar terhindar dari paparan virus Covid-19, yakni kamar tidur dan ruang keluarga, dapur, kamar mandi, serta kandang hewan peliharaan. Berikut ini tips untuk membersihkan 4 ruangan tersebut:
1. Kamar Tidur dan Ruang Keluarga
Ganti bed cover dan sprei minimal 2 minggu sekali. Rapihkan perlengkapan rias. Bersihkan meja, remote, dan benda lain yang sering digunakan setiap hari dengan DR Water Electrolyte. Setelah itu, vacuum karpet ruangan secara teratur menggunakan Bolde Super Hoover Optimus.
2. Dapur