Jamaah Indonesia Bisa Umrah Lagi, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Minggu, 10 Oktober 2021 - 18:06 WIB
loading...
Jamaah Indonesia Bisa...
Pemerintah Arab Saudi kembali membuka pelaksanaan ibadah umrah untuk jamaah Indonesia. Foto Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi baru-baru ini membawa kabar gembira bagi umat muslim di Indonesia. Dia mengatakan, pemerintah Arab Saudi kembali membuka pelaksanaan ibadah umrah untuk jamaah Indonesia.

Ini artinya sebentar lagi jamaah Indonesia sudah bisa berangkat umrah setelah terhalang selama hampir dua tahun akibat pandemi Covid-19.



Terkait dengan hal ini, Kementerian Kesehatan RI mengungkapkan syarat bagi jamaah Indonesia yang hendak berangkat umrah.

“Syarat yang harus dipenuhi yaitu vaksinasi, sertifikat vaksin, dan bebas Covid-19 melalui pemeriksaan PCR swab,” kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Budi Sylvana saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (10/10/2021).

Dia mengatakan, vaksinasi menjadi kewajiban, mengingat hal tersebut merupakan bagian dari regulasi pemerintahan Arab Saudi.

“Semua jemaah wajib sudah dilakukan vaksinasi dan dalam kondisi sehat saat dilakukan pemeriksaan sebelum pemberangkatan,” ujarnya.

Selain itu, jamaah juga harus memiliki aplikasi PeduliLindungi, di mana saat ini pihak Kemenkes juga tengah mempersiapkan kemungkinan penggunaan bersama aplikasi PeduliLindungi dengan aplikasi sejenis milik Arab Saudi, Tawakkalna.

Budi Sylvana menjelaskan, sebelum memberangkatkan jamaah umrah ke Tanah Suci, ada beberapa hal yang tengah dipersiapkan Kemenkes. Salah satunya menjaga agar kondisi Covid-19 di Indonesia terus terkendali.

“Akselerasi vaksinasi, termasuk di dalamnya bagi jamaah. Kemudian, penyiapan sertifikat vaksinasi, karena vaksinasi dan sertifikatnya merupkan syarat utama bisa masuk ke Saudi,” ujarnya.



Lebih lanjut, Budi Sylvana mengatakan bahwa Kemenkes juga tengah menyiapkan skenario karantina bagi jamaah, termasuk kemungkinan opsi satu pintu untuk tahap awal pemberangakatan dan pembelajaran umrah di saat pandemi.

“Kemudian kewajiban menjalani tes PCR, baik sebelum keberangkatan maupun paska-kembali ke Tanah Air, dan tentunya protokol kesehatan yang ketat bagi jamaah,” kata dia.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1936 seconds (0.1#10.140)