Kapan Vaksinasi Covid-19 Usia 6-11 Tahun Dimulai? Ini Jawaban Kemenkes
loading...
A
A
A
JAKARTA - Vaksin Sinovac sudah diperbolehkan digunakan untuk memvaksinasi anak usia 6-11 tahun. Lantas, kapan pelaksanaan vaksinasi anak itu akan dimulai?
Izin pemberian vaksin Sinovac untuk kelompok usia 6-11 tahun dikeluarkan langsung oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) hari ini, Senin, 1 November 2021.
Menjadi pertanyaan sekarang, jika izin penggunaan sudah di tangan, kapan vaksinasinya dilakukan?
Menurut Kepala BPOM Penny K. Lukito, untuk menjawab pertanyaan itu pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang berwenang. Sebab, pelaksanaan program ada di Kemenkes.
"Nanti pihak Kemenkes yang akan memberi tahu kapan program dijalankan. Tapi, karena vaksin yang dapat izin Sinovac dan ini tersedia di Indonesia, kami rasa tidak dalam waktu lama," kata Penny dalam konferensi pers virtual.
Secara terpisah, Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi melalui pesan singkat mengatakan, pihaknya masih harus menunggu beberapa data tambahan dari ahli.
"Kami masih harus konsultasi dengan IDAI dan ITAGI, ya, tentang proses skrining pada anak seperti apa nantinya dan kesiapan tenaga kesehatannya juga untuk proses vaksinasinya," kata Siti Nadia.
Ia melanjutkan, selain itu Kemenkes juga perlu tambahan vaksin kembali untuk memenuhi kuota kebutuhan vaksin pada program vaksinasi anak 6 hingga 11 tahun ini.
"Segera, jika kami sudah dapat kepastian jumlah vaksin Sinovac yang dibutuhkan, kami akan mulai vaksinasinya," terang Siti Nadia.
Baca Juga: BPOM: Vaksin Sinovac Aman untuk Anak 6-11 Tahun
Penny K Lukito sendiri menerangkan bahwa vaksinasi Covid-19 untuk anak 6-11 tahun adalah sesuatu yang dinanti-nantikan banyak orangtua.
"Kami ingin semua berjalan dengan baik dan orangtua bisa memberikan izin untuk memvaksin anaknya. Ini kabar bahagia untuk kita semua," ujarnya.
Lihat Juga: Kemenkes Resmikan PLTS di RS Bekasi, Komitmen untuk Terapkan Prinsip Keberlanjutan di Sektor Kesehatan
Izin pemberian vaksin Sinovac untuk kelompok usia 6-11 tahun dikeluarkan langsung oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) hari ini, Senin, 1 November 2021.
Menjadi pertanyaan sekarang, jika izin penggunaan sudah di tangan, kapan vaksinasinya dilakukan?
Menurut Kepala BPOM Penny K. Lukito, untuk menjawab pertanyaan itu pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang berwenang. Sebab, pelaksanaan program ada di Kemenkes.
"Nanti pihak Kemenkes yang akan memberi tahu kapan program dijalankan. Tapi, karena vaksin yang dapat izin Sinovac dan ini tersedia di Indonesia, kami rasa tidak dalam waktu lama," kata Penny dalam konferensi pers virtual.
Secara terpisah, Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi melalui pesan singkat mengatakan, pihaknya masih harus menunggu beberapa data tambahan dari ahli.
"Kami masih harus konsultasi dengan IDAI dan ITAGI, ya, tentang proses skrining pada anak seperti apa nantinya dan kesiapan tenaga kesehatannya juga untuk proses vaksinasinya," kata Siti Nadia.
Ia melanjutkan, selain itu Kemenkes juga perlu tambahan vaksin kembali untuk memenuhi kuota kebutuhan vaksin pada program vaksinasi anak 6 hingga 11 tahun ini.
"Segera, jika kami sudah dapat kepastian jumlah vaksin Sinovac yang dibutuhkan, kami akan mulai vaksinasinya," terang Siti Nadia.
Baca Juga: BPOM: Vaksin Sinovac Aman untuk Anak 6-11 Tahun
Penny K Lukito sendiri menerangkan bahwa vaksinasi Covid-19 untuk anak 6-11 tahun adalah sesuatu yang dinanti-nantikan banyak orangtua.
"Kami ingin semua berjalan dengan baik dan orangtua bisa memberikan izin untuk memvaksin anaknya. Ini kabar bahagia untuk kita semua," ujarnya.
Lihat Juga: Kemenkes Resmikan PLTS di RS Bekasi, Komitmen untuk Terapkan Prinsip Keberlanjutan di Sektor Kesehatan
(tsa)