Kasus Covid-19 Naik di 9 Provinsi, Jawa Barat yang Tertinggi

Kamis, 04 November 2021 - 22:02 WIB
loading...
Kasus Covid-19 Naik...
Hingga akhir Oktober kemarin, sembilan provinsi di Indonesia tercatat mengalami tren kenaikan kasus Covid-19. Foto Ilustrasi/WebMD
A A A
JAKARTA - Hingga akhir Oktober kemarin, sembilan provinsi di Indonesia tercatat mengalami tren kenaikan kasus Covid-19.

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito memberikan update perkembangan penanganan Covid-19 per 31 Oktober 2021. Terdapat sembilan provinsi di Indonesia yang mengalami tren kenaikan kasus Covid-19 pada tujuh hari terakhir (seven day moving average).



Dalam jumpa pers virtual yang disiarkan di kanal YouTube BNPB TV, Kamis (4/11/2021), sembilan provinsi yang mengalami kenaikan kasus Covid-19 adalah:

1.Lampung
2.Jawa Barat
3.Jawa Timur
4.Banten
5.Bali
6.Sulawesi Utara
7.Sulawesi Tenggara
8.Maluku Utara
9.Papua

Meski demikian, kesembilan provinsi ini masih dikatakan terkendali karena kecenderungan kenaikan rata-rata kasus positif Covid-19 terlihat masih rendah. Namun, pergerakan ini masih harus dipantau untuk dilakukan mitigasi untuk melihat potensi kenaikan kasus di masa libur panjang.

Dari sembilan provinsi ini, penambahan kasus terbanyak berasal dari Jawa Barat dengan 741 kasus positif baru. Jumlah kasus aktif baru juga berada di Provinsi Jawa Barat dengan 1.424. Sedangkan persentase kesembuhan paling rendah dibandingkan provinsi lain adalah Lampung dengan 90,63 persen.



Penambahan kematian tertinggi ada di provinsi Jawa Timur dengan 39 orang. Bed Occupancy Rate (BOR) yang paling tinggi di antara yang lain ada di Provinsi Papua, yakni 11,41 persen. Cakupan vaksinasi dosis lengkap yang paling rendah adalah Provinsi Maluku Utara dengan 17,5 persen.

Jumlah kabupaten kota yang mengalami kenaikan kasus paling banyak yakni Jawa Barat, naik dari total 38 kabupaten kota.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2090 seconds (0.1#10.140)