Cara Mudah Kontrol Gula Darah di Masa Pandemi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Berdasarkan data International Diabetes Federation tahun 2020, jumlah penyandang diabetes terus meningkat di berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia. Prevalensi diabetes di Indonesia masih mencapai 6,2% dengan 10.681.400 kasus.
Bahkan menurut penelitian terbaru yang dilakukan tim penanggulangan COVID-19 di Indonesia, angka kematian pada pasien diabetes yang terinfeksi COVID-19 lebih tinggi 8,3 kali lipat daripada masyarakat yang tidak menyandang diabetes.
Kondisi pandemi dengan berbagai pembatasan aktivitas membuat kegiatan penanganan diabetes secara kolektif yang biasa dipusatkan di rumah sakit mengalami hambatan. Selain itu, kondisi diabetesi yang ada di rumah saja membuat mereka lebih sulit mengontrol gula darah dan menjaga pola makan.
Fluktuasi level gula darah bisa mengakibatkan imunitas tubuh menjadi lemah dan mudah terpapar virus. Oleh karena itu, penting sekali untuk mencegah risiko komplikasi COVID-19 pada diabetesi dan menurunkan angka kematiannya.
Ketua Umum PERKENI Prof. Dr. dr. Ketut Suastika, Sp.PD-KEMD memaparkan, kematian akibat diabetes menjadi penyebab kematian nomor 3 di dunia, sehingga penyakit diabetes membutuhkan perhatian dari seluruh elemen masyarakat.
“Diabetes bukan penyakit yang ringan, namun penyakit yang mematikan atau penyakit katastrofik,” kata Prof. Ketut dalam keterangan resminya, belum lama ini.
Kondisi saat ini di tengah pandemi COVID-19, menurut Prof. Ketut, mengharuskan penyandang diabetes mendapat pelayanan kesehatan yang optimal untuk mengontrol gula darah mereka.
“Apalagi saat ini kita masih masa pandemi. COVID-19 sendiri merupakan penyakit yang lebih sering menyerang pasien diabetes, sehingga mereka diwajibkan dan diprioritaskan untuk mendapatkan vaksin karena dapat mencegah infeksi akibat terpapar COVID-19 dan mencegah penyakit menjadi lebih parah,” lanjut Prof. Ketut.
Senada dengan Prof. Ketut, Ketua PB PERSADIA Dr. dr. Sony Wibisono, Sp.PD-KEMD, FINASIM juga menegaskan, penyandang diabetes sangat rentan terkena infeksi virus.
Bahkan menurut penelitian terbaru yang dilakukan tim penanggulangan COVID-19 di Indonesia, angka kematian pada pasien diabetes yang terinfeksi COVID-19 lebih tinggi 8,3 kali lipat daripada masyarakat yang tidak menyandang diabetes.
Kondisi pandemi dengan berbagai pembatasan aktivitas membuat kegiatan penanganan diabetes secara kolektif yang biasa dipusatkan di rumah sakit mengalami hambatan. Selain itu, kondisi diabetesi yang ada di rumah saja membuat mereka lebih sulit mengontrol gula darah dan menjaga pola makan.
Fluktuasi level gula darah bisa mengakibatkan imunitas tubuh menjadi lemah dan mudah terpapar virus. Oleh karena itu, penting sekali untuk mencegah risiko komplikasi COVID-19 pada diabetesi dan menurunkan angka kematiannya.
Ketua Umum PERKENI Prof. Dr. dr. Ketut Suastika, Sp.PD-KEMD memaparkan, kematian akibat diabetes menjadi penyebab kematian nomor 3 di dunia, sehingga penyakit diabetes membutuhkan perhatian dari seluruh elemen masyarakat.
“Diabetes bukan penyakit yang ringan, namun penyakit yang mematikan atau penyakit katastrofik,” kata Prof. Ketut dalam keterangan resminya, belum lama ini.
Kondisi saat ini di tengah pandemi COVID-19, menurut Prof. Ketut, mengharuskan penyandang diabetes mendapat pelayanan kesehatan yang optimal untuk mengontrol gula darah mereka.
“Apalagi saat ini kita masih masa pandemi. COVID-19 sendiri merupakan penyakit yang lebih sering menyerang pasien diabetes, sehingga mereka diwajibkan dan diprioritaskan untuk mendapatkan vaksin karena dapat mencegah infeksi akibat terpapar COVID-19 dan mencegah penyakit menjadi lebih parah,” lanjut Prof. Ketut.
Senada dengan Prof. Ketut, Ketua PB PERSADIA Dr. dr. Sony Wibisono, Sp.PD-KEMD, FINASIM juga menegaskan, penyandang diabetes sangat rentan terkena infeksi virus.