Solusi Cegah Kehamilan di Tengah Pandemi COVID-19

Rabu, 22 April 2020 - 17:38 WIB
loading...
Solusi Cegah Kehamilan di Tengah Pandemi COVID-19
WHO sudah mengeluarkan imbauan agar pasangan suami-istri menggunakan metode kontrasepsi modern untuk mencegah kehamilan di masa pandemi ini. Foto/Ilustrasi Lifeway.com
A A A
JAKARTA - Pandemi COVID-19 yang sudah berlangsung selama beberapa bulan menimbulkan berbagai dampak, terutama dalam sektor kesehatan. Tak terkecuali kesehatan seksual dan reproduksi.

Salah satu upaya menjaga kesehatan seksual dan reproduksi adalah dengan mengikuti program keluarga berencana (KB). Namun, selama pandemi ini, akses dan ketersediaan alat kontrasepsi serta layanan KB ikut terdampak.

Ade Maharani, Head of Marketing DKT Indonesia mengungkapkan, di saat seperti ini kontrasepsi sangat dibutuhkan seiring dengan meningkatnya kedekatan pasangan suami-istri selama masa karantina di rumah. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah mengeluarkan imbauan agar pasangan dapat menggunakan metode kontrasepsi modern untuk mencegah kehamilan di masa pandemi ini.

"Hal itu dikarenakan perempuan hamil mengalami sistem imun yang rentan, sehingga bisa menambah potensi penularan corona bagi diri sendiri dan orang lain, serta untuk mengatasi ketidakpastian ekonomi yang berpengaruh terhadap perencanaan keluarga," ungkap Ade melalui keterangan resminya, Rabu (22/4).

Namun, pemeriksaan rutin terkait dengan kesehatan reproduksi dan KB akan sedikit sulit dilakukan pada saat ada pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pencegahan kehamilan lebih baik dilakukan pada masa pandemi COVID-19 untuk melindungi kesehatan perempuan atau ibu dan calon bayi.

Lantas, bagaimana solusinya agar masyarakat tetap bisa mengakses kontrasepsi di tengah pandemi ini? Berikut beberapa alternatif yang diberikan oleh DKT Indonesia bagi masyarakat yang ingin mengakses kontrasepsi pada masa pencegahan COVID-19.

1. Membeli Kondom di Apotek atau Minimarket
Jika Anda tak bisa berkunjung ke bidan atau rumah sakit untuk meminta resep pil KB, mengikuti jadwal suntik, pemasangan implan, ataupun pengecekan IUD, tidak perlu khawatir. Sebab Anda masih bisa membeli kondom melalui minimarket. Meskipun banyak fasilitas yang tutup, sebagian besar minimarket dan apotek tetap beroperasi selama masa karantina. Yang penting, jangan lupa untuk ganti baju, mencuci tangan, dan mandi sesegara mungkin saat Anda tiba di rumah.

2. Membeli Kontrasepsi Secara Online Melalui Smartphone
Berbagai toko online masih menjual kondom serta pil KB, sehingga Anda bisa memesannya tanpa perlu keluar rumah. Jangan lupa untuk menanyakan ketersediaan stok terlebih dulu serta memastikan tanggal kadaluwarsa sebelum membeli. Usahakan untuk hanya bertransaksi melalui gerai-gerai resmi. Jika Anda terpaksa membeli melalui merchant yang bukan merupakan gerai resmi karena keterbatasan stok, pastikan bahwa toko yang Anda pilih memang memiliki reputasi yang baik. Caranya, baca kolom ulasan terlebih dulu.

3. Melakukan Telemedicine dengan Berkonsultasi Secara Online
Salah satu cara yang mudah dilakukan sebelum memutuskan menggunakan kontrasepsi modern pada masa COVID-19 adalah dengan melakukan konsultasi secara online. DKT Indonesia membuka layanan konsultasi online dengan tenaga kesehatan bidan dan dokter. Semua yang Anda sampaikan akan dijamin kerahasiaannya. Selain itu, Anda juga bisa meminta nomor kontak bidan Andalan terdekat yang berada di wilayah tempat tinggal.

4. Memanggil Dokter atau Bidan ke Rumah
Alih-alih mengunjungi rumah sakit atau bidan secara langsung, Anda juga bisa memanggil tenaga medis ke rumah untuk suntik KB. Jadi, Anda tetap bisa mendapatkan pelayanan meskipun tidak boleh ke mana-mana.

5. Gunakan Postpil atau Kontrasepsi Darurat untuk Keadaan Mendesak
Apabila sudah terlanjur melakukan hubungan seksual tanpa perlindungan alat kontrasepsi, Anda bisa menggunakan postpil atau kontrasepsi darurat paling lama 120 jam atau 5 hari setelah melakukan hubungan seksual. Postpil bisa didapat di apotek terdekat dengan menyertakan resep dokter terlebih dulu.
(tsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1060 seconds (0.1#10.140)