Sahabat Vanessa Angel Sebut Mayang Bawa Barang-Barang sang Kakak di Hari Pemakamannya

Sabtu, 04 Desember 2021 - 21:47 WIB
loading...
Sahabat Vanessa Angel Sebut Mayang Bawa Barang-Barang sang Kakak di Hari Pemakamannya
Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah bersama Mayang. Foto/Instagram Puput Soedrajat
A A A
JAKARTA - Adik Vanessa Angel , Mayang, diisukan telah membawakan barang milik mendiang sang kakak tak lama setelah kepergiannya. Kabar ini bahkan sudah sampai ke telinga Marissya Icha, sahabat Vanessa.

Marissya mengaku, mendapatkan informasi tentang apa yang dilakukan Mayang itu dari Ida, asisten rumah tangga Vanessa.



Marissya mengungkapkan, mendapat kiriman foto dari Ida yang menampilkan aksi Mayang di hari pemakaman Vanessa. Bukan hanya sehelai baju, namun juga produk skincare dan body care yang ia taruh di tas yang dibawanya pada hari itu.

"Dalam foto yang Ida kirim itu terlihat ada baju, krim, krim creambath kalau nggak salah," ujar Marissya dalam kanal YouTube Langit Entertainment, dikutip Sabtu (4/12/2021).

Marissya mengaku, tak habis pikir dengan sikap dan keputusan Mayang yang tega mengambil barang milik kakaknya tepat di hari pemakaman almarhumah. Mengingat keluarga dan sahabat Vanessa masih diliputi suasana duka sehingga menurut Marissya, itu bukan momen yang tepat untuk melakukan hal tersebut.

"Maksud aku, kok kepikiran ya dia di hari pemakaman," ujarnya.

Sahabat Vanessa lainnya, yakni Anggita Sari, yang hadir pada kesempatan yang sama menimpali, ayah Vanessa, Doddy Sudrajat, menilai apa yang dilakukan Mayang wajar mengingat dia adalah adik Vanessa.

"Beliau itu prinsipnya punya Vanessa yang istilahnya dilungsurin atau diberikan ke adiknya," uja Anggita Sari.



Sebelumnya sempat terdengar kabar bahwa Mayang dilarang oleh adik Bibi Andriansyah, Fuji, untuk membawa barang milik Vanessa. Doddy mengatakan, larangan itu telah membuat Mayang trauma.

Mengenai hal itu, Fuji juga sudah membuat klarifikasi. Ia mengaku, bukan melarang, melainkan menegur Mayang memakai baju Vanessa karena khawatir baju tersebut adalah barang endorse yang harus dikembalikan.
(tsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1100 seconds (0.1#10.140)