PPKI Dukung Kebugaran Masyarakat Selama Masa Pandemi Covid-19

Sabtu, 11 Desember 2021 - 15:03 WIB
loading...
PPKI Dukung Kebugaran Masyarakat Selama Masa Pandemi Covid-19
Masyarakat yang terbiasa berolahraga di pusat kebugaran pun merasa kehilangan tempat mereka untuk menjaga kesehatan sekaligus bersosialisasi. / Foto: ist
A A A
JAKARTA - Pusat kebugaran merupakan salah satu industri jasa yang terdampak pandemi Covid-19 . Banyak pusat kebugaran yang akhirnya gulung tikar, dan tentunya ini berdampak terhadap para pekerjanya dan juga sang pemilik.

Selain itu, masyarakat yang terbiasa berolahraga di pusat kebugaran pun merasa kehilangan tempat mereka untuk menjaga kesehatan sekaligus bersosialisasi.

Pandemi yang terjadi selama 2 tahun terakhir ini juga membuat sebagian masyarakat yang mengalami kenaikan berat badan dan penurunan tingkat kesehatan akibat berkurangnya aktivitas fisik.

Baca juga: Jatuh Bangun Jalani Bisnis, Shireen Sungkar Pernah Rasakan Tidak Balik Modal

Di samping banyaknya yang mencoba berlatih sendiri di rumah, tidak sedikit yang mendambakan untuk segera kembali ke pusat kebugaran. Guna memperjuangkan agar pusat kebugaran dapat beroperasi normal, sekelompok pengusaha kebugaran akhirnya bersama-sama memutuskan untuk mendirikan Perkumpulan Pengusaha Pusat Kebugaran Indonesia pada 2 Oktober 2020.

Perkumpulan yang dipimpin Verawaty Budiyanto itu pun berupaya mewakili suara dari para pengusaha pusat kebugaran dan memberikan edukasi terkait perizinan, standarisasi, manajemen usaha. Selain itu, juga menjembatani komunikasi swasta dan pemerintah, sehingga usaha pusat kebugaran di Indonesia memiliki akreditasi usaha jelas dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Semoga pandemi bisa segera berlalu dan dengan ikuti peraturan prokes yangberlaku industri pusat kebugaran bisa kembali bangkit," ujar Verawaty dalam konferensi pers virtual, Sabtu (11/12/2021).

Baca juga: Singapura Konfirmasi Tambahan Kasus Omicron dari Petugas Bandara

Sejauh ini, PPKI telah berkolaborasi dengan pemerintah khususnya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Kemaritiman dan Investasi dalam mengupayakan agar pusat kebugaran dapat kembali buka di masa PPKM dengan protokol kesehatan yang telah disusun bersama-sama.
(nug)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2263 seconds (0.1#10.140)