Lebih Hemat! Belanja Harbolnas dengan Diskon dari Kemenparekraf
Minggu, 12 Desember 2021 - 11:41 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Angela, demand masyarakat pada Harbolnas tiap tahun meningkat. Karena itu, dengan membeli barang lokal yang berasal dari UMKM Indonesia, akan membantu menstimulasi perekonomian dalam negeri yang kini tengah bangkit setelah hampir dua tahun mengalami masa pandemi.
Selain untuk konsumen, PSBBI juga membagi-bagikan voucher strimulus bagi pelaku usaha. UMKM berkesempatan menerima voucher subsidi hingga 500 voucher atau maksimal Rp50 juta per UMKM.
Baca Juga: Produk Lokal Berkualitas Tinggi, Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo: Bisa Bersaing dengan Asing
PSBBI merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor Ekonomi Kreatif. Tujuannya untuk menggerakkan roda perekonomian melalui peningkatan transaksi penjualan produk UMKM kreatif pada subsektor fesyen termasuk kosmetik dan perawatan kulit, kriya, serta kuliner yang berjualan melalui e-commerce.
Program ini merupakan kolaborasi antara Kemenparekraf/Baparekraf dengan sejumlah kementerian/lembaga di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Dalam Negeri, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Kejaksaan, Polri, serta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Selain untuk konsumen, PSBBI juga membagi-bagikan voucher strimulus bagi pelaku usaha. UMKM berkesempatan menerima voucher subsidi hingga 500 voucher atau maksimal Rp50 juta per UMKM.
Baca Juga: Produk Lokal Berkualitas Tinggi, Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo: Bisa Bersaing dengan Asing
PSBBI merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor Ekonomi Kreatif. Tujuannya untuk menggerakkan roda perekonomian melalui peningkatan transaksi penjualan produk UMKM kreatif pada subsektor fesyen termasuk kosmetik dan perawatan kulit, kriya, serta kuliner yang berjualan melalui e-commerce.
Program ini merupakan kolaborasi antara Kemenparekraf/Baparekraf dengan sejumlah kementerian/lembaga di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Dalam Negeri, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Kejaksaan, Polri, serta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
(tsa)
Lihat Juga :