PTM 100%, IDAI Sarankan untuk Anak yang Sudah Divaksin 2 Kali
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100% diberlakukan di beberapa wilayah di Indonesia, salah satunya DKI Jakarta. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) memberikan beberapa saran terkait peraturan tersebut.
Dalam pernyataan resminya, IDAI menuturkan ada beberapa rekomendasi yang harus dijalankan pemangku kebijakan jika ingin melakukan PTM 100%. Salah satu adalah vaksinasi anak dosis penuh atau dua kali vaksin Covid-19 .
"Anak yang dapat masuk sekolah adalah anak yang sudah diimunisasi Covid-19 lengkap dua kali dan tanpa komorbid," terang IDAI pada Senin (3/1/2022).
Salah satu kebijakan itu mengacu pada sudah ditemukannya varian Omicron di Indonesia. Kemudian, pertimbangan lainnya adalah data di negara lain yaitu Amerika Serikat, Eropa, dan Afrika, terkait peningkatan kasus Covid-19 pada anak, sebagian besar berasal dari anak yang belum divaksin Covid-19.
Selain merekomendasikan PTM hanya untuk anak yang sudah divaksin dosis penuh dan tanpa komorbid, IDAI juga menyarankan beberapa hal lainnya. Berikut ulasannya.
1. Untuk membuka pembelajaran tatap muka, 100% guru dan petugas sekolah harus sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.
2. Anak yang dapat masuk sekolah adalah anak yang sudah diimunisasi Covid-19 lengkap dua kali dan tanpa komorbid.
3. Sekolah tetap harus patuh pada protokol kesehatan terutama fokus pada penggunaan masker wajib untuk semua orang yang ada di lingkungan sekolah, ketersediaan fasilitas cuci tangan, menjaga jarak, tidak makan bersamaan, memastikan sirkulasi udara terjaga, mengaktifkan sistem penapisan aktif per harinya untuk anak, guru, petugas sekolah, dan keluarganya yang memiliki gejala suspek Covid-19.
4. Untuk kategori anak usia 12-18 tahun. Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan 100% dalam kondisi tidak ada peningkatan kasus Covid-19 di daerah tersebut, tidak adanya transmisi lokal Omicron di daerah tersebut.
Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan dengan metode hybrid (50% luring, 50% daring) dalam kondisi masih ditemukan kasus Covid-19 namun positivity rate di bawah 8%. Ditemukan transmisi lokal Omicron yang masih dapat dikendalikan dan anak, guru, petugas sekolah sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 100%.
5. Untuk kategori 6-11 tahun. Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid (50% luring, 50% daring) dalam kondisi tidak adanya peningkatan kasus Covid-19 di daerah tersebut, tidak adanya transmisi lokal Omicron di daerah tersebut.
Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid (50% daring, 50% outdoor) dalam kondisi masih ditemukan kasus Covid-19 namun positivity rate di bawah 8%, ditemukan transmisi lokal Omicron yang masih dapat dikendalikan dan fasilitas outdoor yang dianjurkan adalah halaman sekolah, taman, pusat olahraga, ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA).
6. Untuk kategori anak di bawah 6 tahun. Sekolah PTM belum dianjurkan sampai dinyatakan tidak ada kasus baru Covid-19 atau tidak ada peningkatan kasus baru. Sekolah dapat memberikan pembelajaran sinkronisasi dan asinkronisasi dengan metode daring dan mengaktifkan keterlibatan orangtua di rumah dalam kegiatan outdoor.
Sekolah dan orangtua dapat melakukan kegiatan kreatif seperti mengaktifkan permainan daerah di rumah, melakukan pembelajaran outdoor mandiri di tempat terbuka masing-masing keluarga dengan modul yang diarahkan sekolah seperti aktivitas berkebun, eksplorasi alam, dan lainnya.
7. Anak dengan komorbid dapat berkonsultasi terlebih dulu dengan dokter spesialis anak. Komorbiditas anak meliputi penyakit seperti keganasan, diabetes melitus, penyakit ginjal kronik, penyakit autoimun, penyakit paru kronis, obesitas, hipertensi, dan lainnya.
8. Mengimbau untuk segera melengkapi imunisasi rutin anak usia 6 tahun ke atas. Anak dianggap sudah mendapatkan perlindungan dari imunisasi Covid-19 jika sudah mendapatkan dua dosis lengkap dan proteksi dinyatakan cukup setelah 2 minggu pasca penyuntikan imunisasi terakhir.
9. Sekolah dan pemerintah memberikan kebebasan kepada orangtua dan keluarga untuk memilih pembelajaran tatap muka atau daring, tidak boleh ada paksaan. Untuk anak yang memilih pembelajaran daring, sekolah dan pemerintah harus menjamin ketersediaan proses pembelajaran daring.
10. Rekomendasi lengkap terkait protokol kesehatan dan proses mitigasi merujuk rekomendasi IDAI sebelumnya. Keputusan buka atau tutup sekolah harus mempertimbangkan adanya kasus baru Covid-19 di sekolah atau tidak. Rekomendasi ini sifatnya dinamis, disesuaikan dengan perkembangan terkini.
Dalam pernyataan resminya, IDAI menuturkan ada beberapa rekomendasi yang harus dijalankan pemangku kebijakan jika ingin melakukan PTM 100%. Salah satu adalah vaksinasi anak dosis penuh atau dua kali vaksin Covid-19 .
"Anak yang dapat masuk sekolah adalah anak yang sudah diimunisasi Covid-19 lengkap dua kali dan tanpa komorbid," terang IDAI pada Senin (3/1/2022).
Salah satu kebijakan itu mengacu pada sudah ditemukannya varian Omicron di Indonesia. Kemudian, pertimbangan lainnya adalah data di negara lain yaitu Amerika Serikat, Eropa, dan Afrika, terkait peningkatan kasus Covid-19 pada anak, sebagian besar berasal dari anak yang belum divaksin Covid-19.
Selain merekomendasikan PTM hanya untuk anak yang sudah divaksin dosis penuh dan tanpa komorbid, IDAI juga menyarankan beberapa hal lainnya. Berikut ulasannya.
1. Untuk membuka pembelajaran tatap muka, 100% guru dan petugas sekolah harus sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.
2. Anak yang dapat masuk sekolah adalah anak yang sudah diimunisasi Covid-19 lengkap dua kali dan tanpa komorbid.
3. Sekolah tetap harus patuh pada protokol kesehatan terutama fokus pada penggunaan masker wajib untuk semua orang yang ada di lingkungan sekolah, ketersediaan fasilitas cuci tangan, menjaga jarak, tidak makan bersamaan, memastikan sirkulasi udara terjaga, mengaktifkan sistem penapisan aktif per harinya untuk anak, guru, petugas sekolah, dan keluarganya yang memiliki gejala suspek Covid-19.
4. Untuk kategori anak usia 12-18 tahun. Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan 100% dalam kondisi tidak ada peningkatan kasus Covid-19 di daerah tersebut, tidak adanya transmisi lokal Omicron di daerah tersebut.
Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan dengan metode hybrid (50% luring, 50% daring) dalam kondisi masih ditemukan kasus Covid-19 namun positivity rate di bawah 8%. Ditemukan transmisi lokal Omicron yang masih dapat dikendalikan dan anak, guru, petugas sekolah sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 100%.
5. Untuk kategori 6-11 tahun. Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid (50% luring, 50% daring) dalam kondisi tidak adanya peningkatan kasus Covid-19 di daerah tersebut, tidak adanya transmisi lokal Omicron di daerah tersebut.
Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid (50% daring, 50% outdoor) dalam kondisi masih ditemukan kasus Covid-19 namun positivity rate di bawah 8%, ditemukan transmisi lokal Omicron yang masih dapat dikendalikan dan fasilitas outdoor yang dianjurkan adalah halaman sekolah, taman, pusat olahraga, ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA).
6. Untuk kategori anak di bawah 6 tahun. Sekolah PTM belum dianjurkan sampai dinyatakan tidak ada kasus baru Covid-19 atau tidak ada peningkatan kasus baru. Sekolah dapat memberikan pembelajaran sinkronisasi dan asinkronisasi dengan metode daring dan mengaktifkan keterlibatan orangtua di rumah dalam kegiatan outdoor.
Sekolah dan orangtua dapat melakukan kegiatan kreatif seperti mengaktifkan permainan daerah di rumah, melakukan pembelajaran outdoor mandiri di tempat terbuka masing-masing keluarga dengan modul yang diarahkan sekolah seperti aktivitas berkebun, eksplorasi alam, dan lainnya.
7. Anak dengan komorbid dapat berkonsultasi terlebih dulu dengan dokter spesialis anak. Komorbiditas anak meliputi penyakit seperti keganasan, diabetes melitus, penyakit ginjal kronik, penyakit autoimun, penyakit paru kronis, obesitas, hipertensi, dan lainnya.
8. Mengimbau untuk segera melengkapi imunisasi rutin anak usia 6 tahun ke atas. Anak dianggap sudah mendapatkan perlindungan dari imunisasi Covid-19 jika sudah mendapatkan dua dosis lengkap dan proteksi dinyatakan cukup setelah 2 minggu pasca penyuntikan imunisasi terakhir.
9. Sekolah dan pemerintah memberikan kebebasan kepada orangtua dan keluarga untuk memilih pembelajaran tatap muka atau daring, tidak boleh ada paksaan. Untuk anak yang memilih pembelajaran daring, sekolah dan pemerintah harus menjamin ketersediaan proses pembelajaran daring.
10. Rekomendasi lengkap terkait protokol kesehatan dan proses mitigasi merujuk rekomendasi IDAI sebelumnya. Keputusan buka atau tutup sekolah harus mempertimbangkan adanya kasus baru Covid-19 di sekolah atau tidak. Rekomendasi ini sifatnya dinamis, disesuaikan dengan perkembangan terkini.
(dra)