Orangtua Gaga Muhammad Bungkam Usai Anaknya Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Selasa, 04 Januari 2022 - 17:57 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Gaung Sabda Alam Muhammad alias Gaga Muhammad didakwa dengan pasal 310 ayat 3 undang-undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Kecelakaan itu menyebabkan Laura Anna mengalami spinal cord injury atau cedera saraf tulang belakang.
"Kami JPU menuntut majelis hakim memutuskan 1. Gaga terbukti secara sah menyebakan kecelakaan lalu lintas luka berat 2. Menjatuhkan pidana penjara 4 tahun 6 bulan dan denda Rp10 juta apabila denda tak dibayar, kurungan 2 bulan," ujar jaksa.
Baca Juga: Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Greta Irene: Enggak Bisa Gantiin Adikku
Sidang lanjutan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (10/1/2022). Agenda sidang tersebut adalah pleidoi atau pembelaan terdakwa.
"Kami JPU menuntut majelis hakim memutuskan 1. Gaga terbukti secara sah menyebakan kecelakaan lalu lintas luka berat 2. Menjatuhkan pidana penjara 4 tahun 6 bulan dan denda Rp10 juta apabila denda tak dibayar, kurungan 2 bulan," ujar jaksa.
Baca Juga: Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Greta Irene: Enggak Bisa Gantiin Adikku
Sidang lanjutan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (10/1/2022). Agenda sidang tersebut adalah pleidoi atau pembelaan terdakwa.
(dra)
Lihat Juga :