Pemerintah Belum Tetapkan Tarif Vaksin Booster Covid-19
Rabu, 05 Januari 2022 - 12:23 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, jenis dan dosis vaksin booster Covid-19 juga harus melewati persetujuan izin edar atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM RI. Pemberian vaksinasi booster ini diprioritaskan bagi tenaga kesehatan, lansia, peserta penerima bantuan iuran (PBI), dan kelompok komorbid dengan immunocompromised.
Baca Juga: Ketua DPR Puan Maharani Berharap Vaksin Booster Covid-19 Gratis
Untuk vaksinasi non-program pemerintah atau mandiri dapat dibiayai oleh perorangan atau badan usaha dan dilakukan di RS BUMN, RS Swasta, maupun klinik swasta.
Meski demikian, pemerintah tetap memberikan vaksinasi gratis dalam program pemerintah bagi lansia, peserta BPJS Kesehatan kelompok PBI, dan kelompok rentan lain.
Baca Juga: Ketua DPR Puan Maharani Berharap Vaksin Booster Covid-19 Gratis
Untuk vaksinasi non-program pemerintah atau mandiri dapat dibiayai oleh perorangan atau badan usaha dan dilakukan di RS BUMN, RS Swasta, maupun klinik swasta.
Meski demikian, pemerintah tetap memberikan vaksinasi gratis dalam program pemerintah bagi lansia, peserta BPJS Kesehatan kelompok PBI, dan kelompok rentan lain.
(tsa)
Lihat Juga :