Pasien Omicron Tanah Air Mayoritas WNI dari Luar Negeri

Rabu, 05 Januari 2022 - 12:57 WIB
loading...
A A A
Selain itu, fasilitas pelayanan kesehatan, SDM Kesehatan dan para pemangku kepentingan lainnya juga dilibatkan. Sekaligus dalam hal menyamakan persepsi dalam penatalaksanaaan pasien konfirmasi positif Covid-19.

Kemenkes juga mendorong daerah untuk memperkuat kegiatan 3T (Testing, Tracing, Treatment), aktif melakukan pemantauan apabila ditemukan cluster-cluster baru Covid-19 dan segera melaporkan dan berkoordinasi dengan pusat apabila ditemukan kasus konfirmasi Omicron di wilayahnya.

"Poin utama dari aturan ini untuk memperkuat koordinasi pusat dan daerah serta fasyankes dalam menghadapi ancaman penularan Omicron. Mengingat dalam beberapa waktu terakhir kasus transmisi lokal terus meningkat," tuturnya.

Oleh karenanya, kesiapan daerah dalam merespons penyebaran Omicron sangat penting agar tidak menimbulkan cluster baru penularan Covid-19.

Selain kesiapan dari segi sarana dan prasarana kesehatan, Siti Nadia menekankan bahwa kewaspadaan individu harus terus ditingkatkan untuk menghindari potensi penularan Omicron.

Baca juga: Pemerintah Belum Tetapkan Tarif Vaksin Booster Covid-19

"Protokol kesehatan 5M dan vaksinasi harus berjalan beriringan sebagai kunci untuk melindungi diri dan orang sekitar dari penularan Omicron," tutupnya.
(nug)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1929 seconds (0.1#10.140)