Kuasa Hukum Ungkit Permintaan Uang, Sidang Lanjutan Jerinx Sempat Memanas

Rabu, 12 Januari 2022 - 17:46 WIB
loading...
Kuasa Hukum Ungkit Permintaan...
Suasana sidang lanjutan Jerinx SID atas dugaan pengancaman melalui media elektronik memanas. / Foto: MPI/Lintang Tribuana
A A A
JAKARTA - Suasana sidang lanjutan Jerinx SID atas dugaan pengancaman melalui media elektronik memanas. Persidangan yang berlangsung offline itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022).

Dalam sidang agenda pemeriksaan saksi, Adam Deni sebagai pelapor turut dihadirkan. Kondisi jadi memanas ketika kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso memberikan pertanyaan Adam Deni di depan majelis hakim.

Adam Deni terlihat kesal dengan pertanyaan Sugeng. Mulanya, Sugeng menanyakan soal upaya mediasi. Kemudian, merembet ke kabar soal permintaan uang senilai miliaran rupiah oleh Adam Deni sebagai syarat pencabutan laporan.

Baca juga: Petik Banyak Pelajaran, Jerinx SID Ogah Jadi Anak Nakal Lagi di Medsos

"Mengapa kemudian itu tidak tercapai?" tegas Sugeng.

"Saya tidak mau," sahut Adam.

"Apakah karena permintaan Rp15 miliar ini tidak terpenuhi?" tanya Sugeng.

Namun, Adam membantah adanya permintaan nominal uang tersebut. "Tidak ada permintaan itu," timpalnya.

Selanjutnya, Adam Deni terus dicecar pertanyaan yang merujuk ke dugaan adanya negosiasi permintaan nominal uang itu oleh kuasa hukum Jerinx.

Namun, Adam Deni merasa kesal. Pasalnya, menurut dia, pertanyaannya tak sesuai dengan apa yang diperkarakan di persidangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1796 seconds (0.1#10.140)