RT-LAMP, Detektor Covid-19 Inovasi BRIN Dapat Izin Edar
Rabu, 12 Januari 2022 - 21:10 WIB
loading...
A
A
A
Perbedaan LAMP dengan PCR adalah dalam proses amplifikasi gen target. Reaksi LAMP berlangsung secara isothermal atau suhu konstan sehingga tidak memerlukan alat thermocycler atau alat PCR.
Invensi LAMP berupa paten terdaftar P00202110865 memiliki desain sistem menggunakan dua gen target.
Adapun gen target yang dituju adalah ORF dan gen N, 6 set primer, enzim reverse transcriptase, enzim polimerase; dengan sistem deteksi berbasis turbiditas. Metode ini ditemukan oleh periset BRIN yang telah dikembangkan sejak Maret 2020.
Saat ini, metode LAMP telah memiliki Nomor Izin Edar Alat Kesehatan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, yakni Kemenkes RI AKD. Izin edar produk dengan merek dagang Qi-LAMP-O ini berlaku sampai Januari 2027.
Peneliti Kimia BRIN, Tjandrawati Mozef bersyukur dengan telah terbitnya izin edar LAMP dari Kemenkes. Pasalnya, dengan Indonesia memiliki alternatif baru untuk mendeteksi Covid-19.
"Apalagi di beberapa negara seperti Belanda dan Spanyol juga telah menetapkan LAMP sebagai salah satu metode setara PCR yang digunakan untuk mendeteksi Covid-19," ungkap Tjandrawati dalam siaran pers resmi BRIN, Rabu (12/1/2022).
Invensi LAMP berupa paten terdaftar P00202110865 memiliki desain sistem menggunakan dua gen target.
Adapun gen target yang dituju adalah ORF dan gen N, 6 set primer, enzim reverse transcriptase, enzim polimerase; dengan sistem deteksi berbasis turbiditas. Metode ini ditemukan oleh periset BRIN yang telah dikembangkan sejak Maret 2020.
Saat ini, metode LAMP telah memiliki Nomor Izin Edar Alat Kesehatan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, yakni Kemenkes RI AKD. Izin edar produk dengan merek dagang Qi-LAMP-O ini berlaku sampai Januari 2027.
Peneliti Kimia BRIN, Tjandrawati Mozef bersyukur dengan telah terbitnya izin edar LAMP dari Kemenkes. Pasalnya, dengan Indonesia memiliki alternatif baru untuk mendeteksi Covid-19.
"Apalagi di beberapa negara seperti Belanda dan Spanyol juga telah menetapkan LAMP sebagai salah satu metode setara PCR yang digunakan untuk mendeteksi Covid-19," ungkap Tjandrawati dalam siaran pers resmi BRIN, Rabu (12/1/2022).
Lihat Juga :