Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Ibunda: Bukan Gaga yang Cabut Nyawa Laura
Jum'at, 04 Februari 2022 - 06:35 WIB
loading...
Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara atas kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Laura Anna lumpuh. Tak terima, ibunda Gaga, Janariyah angkat bicara. Foto/YouTube Official iNews
A
A
A
JAKARTA - Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara atas kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Laura Anna mengalami lumpuh. Tak terima dengan vonis anaknya, ibunda Gaga, Janariyah pun angkat bicara.
Secara blak-blakan Janariyah mengatakan bahwa penyebab meninggalnya Laura bukan karena Gaga. Karenanya, sebagai ibu, dia meminta publik tidak terus menyalahkan putranya.
"Saya mau di luar sana itu sadar bahwa meninggalnya Laura itu bukan karena Gaga yang cabut, yang cabut nyawanya," kata Janariyah dikutip dari kanal YouTube Official iNews, Jumat (4/2/2022).
Lebih lanjut Janariyah menjelaskan bahwa kecelakaan yang dialami Gaga dan Laura pada Desember 2019 lalu merupakan musibah. Dia pun enggan putranya mengalami kejadian tersebut.
Baca Juga: Ajukan Banding, Kuasa Hukum Gaga Muhammad Serahkan Berkas ke PN Jakarta Timur
Secara blak-blakan Janariyah mengatakan bahwa penyebab meninggalnya Laura bukan karena Gaga. Karenanya, sebagai ibu, dia meminta publik tidak terus menyalahkan putranya.
"Saya mau di luar sana itu sadar bahwa meninggalnya Laura itu bukan karena Gaga yang cabut, yang cabut nyawanya," kata Janariyah dikutip dari kanal YouTube Official iNews, Jumat (4/2/2022).
Lebih lanjut Janariyah menjelaskan bahwa kecelakaan yang dialami Gaga dan Laura pada Desember 2019 lalu merupakan musibah. Dia pun enggan putranya mengalami kejadian tersebut.
Baca Juga: Ajukan Banding, Kuasa Hukum Gaga Muhammad Serahkan Berkas ke PN Jakarta Timur