Varian XE Berpotensi Picu Kasus Covid-19 Baru, Ini Kata Kemenkes

Selasa, 12 April 2022 - 17:55 WIB
loading...
Varian XE Berpotensi Picu Kasus Covid-19 Baru, Ini Kata Kemenkes
Varian XE berpotensi menghadirkan kasus Covid-19 baru. Meski demikian, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan bahwa varian XE belum masuk Indonesia. Foto/Ilustrasi/The Conversations
A A A
JAKARTA - Varian XE berpotensi menghadirkan kasus Covid-19 baru. Meski demikian, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan bahwa varian XE belum masuk Indonesia.

Sebab varian XE sudah hadir di beberapa negara, terbarunya di India. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid mengatakan bila XE dengan varian lainnya seperti XD dan XF merupakan rekombinan dari varian sebelumnya.

"Itu sudah kita kenal sebagai varian XE dan XD dan XF sendiri sebenarnya merupakan adalah gabungan dari pada genetik yang kita lihat dari varian BA.1 dan BA.2 (Delta dan Omicron)," ujar dr Nadia dalam konferensi pers "Perkembangan Covid-19 di Indonesia" secara live streaming, Selasa (12/4/2022)

Lebih lanjut, dr Nadia menerangkan bila varian XE pertama kali ditemukan di Inggris. Hingga saat ini sebanyak 763 kasus yang terlaporkan.



Dia mengingatkan jika varian baru XE ini diketahui, sebagai varian paling menular hingga 10 kali (10%) dibandingkan varian sebelumnya (BA.2). Di mana sebelumnya, paling menular ialah varian BA.2 yaitu Omicron.

"Dikatakan bahwa lebih cepat menular dibandingkan BA.2 ya tapi kemudian, belum cukup bukti-bukti epidemiologis untuk memperlihatkan perubahannya di dalam masyarakat. Sampai saat ini XE XD maupun XF ini belum ditemukan di Indonesia," jelasnya.

Dengan demikian, dr Nadia mengatakan bahwa XE yang mulai menjalar ke negara lain merupakan sub-varian dari Omicron. Menurutnya varian XE maupun XD dan XF tetap menjadi perhatian pemerintah, mengingat momen lebaran sebentar lagi dirasakan.

"Maka ini meningkatkan kewaspadaan kita walaupun dikatakan lebih cepat menular dibandingkan Omicron dan belum masuk ke Indonesia," tambah dr Nadia.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1190 seconds (0.1#10.140)