4 Tips Mengelola Uang THR, Nomor Terakhir Paling Mudah Agar Tidak Boros

Minggu, 17 April 2022 - 20:55 WIB
loading...
4 Tips Mengelola Uang...
Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tinggal sebentar lagi. Menjelang Lebaran, biasanya sebagian besar karyawan atau pekerja di Indonesia mendapatkan uang Tunjangan Hari Raya (THR). Foto/Ilustrasi: SINDOnews/Wawan Bastian
A A A
JAKARTA - Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tinggal sebentar lagi. Menjelang Lebaran, biasanya sebagian besar karyawan atau pekerja di Indonesia mendapatkan uang Tunjangan Hari Raya (THR) .

Uang THR ini biasanya digunakan untuk berbagai keperluan menjelang Lebaran. Agar semua keperluan tercukupi, perlu lho menyiapkan perencanaan keuangan untuk mengatur uang THR.

Nah, berikut 4 cara mengelola uang THR, seperti informasi dari Bibit yang dirangkum pada Minggu (17/4/2022).

1. Zakat dan Infaq

Pertama, Anda bisa menyisihkan dana THR yang untuk membayar zakat dan infaq. Seperti kita ketahui, menjelang Idul Fitri, Zakat Fitrah menjadi salah satu kewajiban yang perlu dilakukan bagi umat muslim. Berdasarkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), besaran zakat fitrah adalah adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa atau setara dengan uang sebesar Rp 45.000,-/hari/jiwa. Nah, Anda juga bisa membayarkan zakat maal dan berinfaq atau bersedekah dengan menggunakan dana THR.



2. Kebutuhan Lebaran

Di prioritas kedua, ada kebutuhan Lebaran seperti mudik ke kampung halaman, membagikan hampers atau parcel ke kerabat dan sahabat, hingga bagi-bagi amplop Lebaran. Untuk pengeluaran ini, Anda bisa memanfaatkan dana THR.

Cobalah mulai membuat daftar kebutuhan Lebaran dan prioritaskan mana yang paling penting. Misalnya, kebutuhan untuk mudik, kirim parcel ke teman lama dan kolega kerja, hadiah untuk orang tua, menyiapkan amplop Lebaran untuk anak dan keponakan, serta beli baju baru.

3. Bayar Utang
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2813 seconds (0.1#10.140)