Vaksin Covid-19 Dosis 2 Capai 78 Persen, Epidemiologi: Tak Perlu Tes Antigen untuk Perjalanan Domestik

Senin, 25 April 2022 - 11:06 WIB
loading...
Vaksin Covid-19 Dosis 2 Capai 78 Persen, Epidemiologi: Tak Perlu Tes Antigen untuk Perjalanan Domestik
Kemenkes mencatat cakupan vaksin Covid-19 dosis kedua per 24 April 2022 mencapai 78,73 persen, dengan total sasaran 163.959.616 orang secara nasional. Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat cakupan vaksin Covid-19 dosis kedua per 24 April 2022 mencapai 78,73 persen, dengan total sasaran 163.959.616 orang secara nasional. Tingginya cakupan vaksin dosis kedua ini dinilai aman untuk dilakukannya pelonggaran.

Ahli Epidemiologi Griffith University Australia, Dicky Budiman mengatakan bahwa ketika cakupan vaksin dosis kedua sudah di atas 70 persen, maka aturan tes antigen untuk pelaku perjalanan domestik tidak perlu lagi.

"Kalau sudah mencapai 70 persen (cakupan vaksin Covid-19 dua dosis) secara nasional, sudah nggak ada lagi tuh rapid test antigen untuk pelaku perjalanan domestik," kata Dicky pada MNC Portal, Senin (25/4/2022).

"Saya kira pintu masuk sudah bisa semakin dilonggarkan," tambahnya.




Di sisi lain, Dicky menilai diperlukan penguatan dalam hal surveilans. Selain itu, literasi mengenai strategi komunikasi risiko perlu dibangun dan diperkuat bagi publik, stakeholder, maupun pemerintah sendiri.

"Literasi pada publik, stakeholder, termasuk pemerintah sendiri tidak boleh kendor terkait dengan strategi komunikasi risiko untuk memastikan proses transisi ke arah pemulihan pandemi berjalan dengan baik," ungkap Dicky.

"Jika Indonesia ingin situasi ke arah status yang lebih terkendali, literasi yang lebih kuat sangat diperlukan," lanjutnya.

Dicky menjelaskan, diperlukan perubahan perilaku yang lebih adaptif dan sehat di semua kalangan, termasuk dalam konteks kesehatan lingkungan.



Karena pandemi, Dicky menilai sebaiknya ada aturan atau indikator baru yang mengatur soal kesehatan lingkungan, khususnya udara di suatu ruangan. Sebab, Covid-19 menyebar lewat udara.

"Di beberapa negara maju, karena pandemi Covid-19, mereka membuat kebijakan baru soal indikator apa saja yang mesti dipenuhi agar tercapainya lingkungan yang sehat dan bersih. Ini menurut saya perlu diterapkan juga di Indonesia," jelas Dicky.

Misalnya di sekolah-sekolah negara maju, pendingin ruangan atau AC sudah wajib ditambahkan hepa filter sebagai syarat dasar indoor yang sehat dan bersih. Bahkan, gedung-gedung di negara maju kini sudah dipasang alat pemantau level CO2.

"Karena pandemi, sudah seharusnya kualitas kesehatan indoor dinaikkan levelnya, sehingga kesehatan masyarakat bisa lebih optimal," tandasnya.

(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2879 seconds (0.1#10.140)