CDC Izinkan Anak 5-11 Tahun Disuntik Booster Covid-19, Bagaimana di Indonesia?
Jum'at, 20 Mei 2022 - 09:47 WIB
loading...
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) telah mengizinkan anak usia 5-11 tahun disuntik vaksin booster Covid-19 untuk vaksin Pfizer. Foto/NBC News
A
A
A
JAKARTA - Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) telah mengizinkan anak usia 5-11 tahun untuk disuntik vaksin booster Covid-19. CDC memberikan lampu hijau untuk vaksin Pfizer.
Sementara di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) mengatakan hingga saat ini belum ada perubahan aturan soal pemberian vaksin booster. Artinya, kelompok usia di bawah 18 tahun belum berhak menerima vaksin ini.
"Sampai saat ini belum ada update pemberian booster untuk usia di bawah 18 tahun. Kalau sudan ada kabar terbaru, kami akan sampaikan ke masyarakat," kata BPOM saat dihubungi MNC Portal, Jumat (20/5/2022).
Di Indonesia, vaksin booster memang masih ditujukan untuk masyarakat berusia 18 tauun ke atas. Lansia atau individu dengan komorbid yang terkendali pun boleh menerima booster.
Baca Juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Dokter Reisa: Cegah Terjadinya Perburukan Bila Terinfeksi
Sementara di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) mengatakan hingga saat ini belum ada perubahan aturan soal pemberian vaksin booster. Artinya, kelompok usia di bawah 18 tahun belum berhak menerima vaksin ini.
"Sampai saat ini belum ada update pemberian booster untuk usia di bawah 18 tahun. Kalau sudan ada kabar terbaru, kami akan sampaikan ke masyarakat," kata BPOM saat dihubungi MNC Portal, Jumat (20/5/2022).
Di Indonesia, vaksin booster memang masih ditujukan untuk masyarakat berusia 18 tauun ke atas. Lansia atau individu dengan komorbid yang terkendali pun boleh menerima booster.
Baca Juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Dokter Reisa: Cegah Terjadinya Perburukan Bila Terinfeksi