Jangan Sampai Regulasi Pelabelan BPA Dibuat untuk Untungkan Perusahaan Tertentu, Ini Kata KPPU

Senin, 23 Mei 2022 - 22:17 WIB
loading...
Jangan Sampai Regulasi...
Komisioner KPPU, Chandra Setiawan mengatakan adanya perbedaan perspektif antara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan KPPU dalam melihat revisi kebijakan yang akan melabeli berpotensi mengandung BPA pada galon guna ulang. Foto/Ilustrasi/Ist
A A A
JAKARTA - KomisionerKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Chandra Setiawan mengatakan adanya perbedaan perspektif antara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan KPPU dalam melihat revisi kebijakan yang akan melabeli “berpotensi mengandung BPA” pada galon guna ulang. Menurutnya, kalau perspektif BPOM demi kesehatan masyarakat. tapi perspektif KPPU adalah jangan sampai regulasi itu dibuat untuk menguntungkan perusahaan tertentu saja.

Untuk itu, Chandra mengatakan KPPU akan mengundang para pihak agar untuk memperjelas persoalan terkait wacana pelabelan BPA ini. “Jadi, semua pemangku kepentingan kita undang untuk berdiskusi, temasuk para pakar dan para pelaku usaha yang mungkin diuntungkan dan yang merasa dirugikan dengan kebijakan BPOM itu,” katanya.

Sebelumnya, Chandra Setiawan melihat polemik kontaminasi BPA yang berujung pada upaya pelabelan produk air galon guna ulang ini berpotensi mengandung diskriminasi yang dilarang dalam hukum persaingan usaha. “Sebabnya 99 persen industri ini menggunakan galon tersebut, hanya segelintir yang menggunakan galon sekali pakai,” katanya.

Namun hingga kini, tuturnya, KPPU belum menerima draf terkait revisi aturan BPOM tentang pelabelan galon isi ulang. Hanya saja, tegas Chandra, kalau mendasarkan pada keresahan terkait kontaminasi zat kimia berbahaya, selayaknya seluruh produk dikenakan perlakuan serupa. “Apalagi, harus ada penelitian juga pembahasan bersama pelaku usaha, karena ini upaya untuk melindungi semua, bukan sebagian,” tegasnya.



Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin juga menegaskan bahwa air kemasan galon guna ulang aman untuk digunakan, baik oleh anak-anak dan ibu hamil. Menurutnya, isu-isu seputar bahaya penggunaan air kemasan air guna ulang yang dihembuskan pihak-pihak tertentu adalah hoax. “(air kemasan galon guna ulang) Aman. Itu (isu bahaya air kemasan galon guna ulang) hoax,” tandasnya.

Dunia kedokteran dan pakar kimia pun memberikan pendapatnya terkait BPA yang terdapat dalam galon guna ulang ini. Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia Prof. DR. dr. Aru Wisaksono Sudoyo, SpPD-KHOM, FINASIM, FACP mengatakan belum ada bukti air galon guna ulang menyebabkan penyakit kanker. Menurutnya, 90-95 persen kanker itu dari lingkungan atau environment. “Kebanyakan karena paparan-paparan gaya hidup seperti kurang olahraga dan makan makanan yang salah, merokok, dan lain sebagainya. Jadi belum ada penelitian air galon itu menyebabkan kanker,” ujarnya.

Dr. M. Alamsyah Aziz, SpOG (K), M.Kes., KIC, dokter spesialis kandungan yang juga Ketua Pokja Infeksi Saluran Reproduksi Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), mengatakan sampai saat ini dirinya tidak pernah menemukan adanya gangguan terhadap janin karena ibunya meminum air galon.

Karenanya, dia meminta para ibu hamil agar tidak khawatir menggunakan kemasan AMDK galon guna ulang ini, karena aman sekali dan tidak berbahaya terhadap ibu maupun pada janinnya.

DR Ahmad Zainal, pakar polimer dari ITB juga menyayangkan adanya narasi yang salah dalam memahami kandungan BPA dalam galon guna ulang berbahan Polikarbonat (PC) yang dihembuskan pihak-pihak tertentu akhir-akhir ini. Sebagai pakar polimer, dia melihat PC itu merupakan bahan plastik yang aman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2182 seconds (0.1#10.140)