6 Film Korea yang Tidak Bisa Ditayangkan di Bioskop Indonesia, Banyak Adegan Vulgar dan Brutal
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sedikitnya ada enam film Korea yang tidak bisa ditayangkan di Indonesia. Alasanya karena berisi konten dewasa yang vulgar dan mengerikan.
Popularitas Film Korea di Indonesia tentu tak diragukan lagi. Selain alur ceritanya yang menarik, para pemainnya pun kerap diisi oleh artis atau aktor yang terkenal.
Namun, ternyata tidak semua film korea bisa ditayangkan di Indonesia . Alasannya adalah karena tidak semua film dari Negeri Gingseng ini berkisah tentang drama romantis saja. Tetapi ada juga beberapa diantaranya yang menampilkan adegan-adegan dewasa serta unsur sadis yang merujuk pada adegan berdarah.
Baca juga : 5 Rekomendasi Film Korea Bernuansa Kelam
Dihimpun dari berbagai sumber, berikut beberapa film korea yang tidak bisa ditayangkan di Indonesia :
1. A Good Lawyer’s Wife
Dalam sebuah film, perselingkuhan menjadi salah satu topik yang sering ditampilkan. Sama halnya dengan film A Good Lawyer’s Wife. Film Korea ini berkisah tentang perselingkuhan yang terjadi antara suami dan istri.
Alasan perselingkuhan ini adalah karena keduanya merasa tidak bisa mendapat kepuasan seksual satu sama lain. Sehingga lebih memilih untuk memilih orang lain untuk memuaskan birahinya.
2. Scarlet Innocence
Berbeda dengan sebelumnya, film korea yang satu ini tidak hanya menampilkan adegan dewasa, tetapi juga adegan berdarah. Scarlet Innocence rilis pada 2014 dan dibintangi oleh Esom dan Jung Woo-sung.
Cerita bermula ketika Profesor Shim Hak-kyu terkena skandal seks. Hal ini membuatnya meninggalkan Seoul dan beralih ke desa pinggiran. Meninggalkan istri dan anaknya yang depresi, Hak-kyu justru kembali berulah. Dia terlibat hubungan terlarang dengan seorang penjual tiket taman hiburan bernama Deok-ee.
Popularitas Film Korea di Indonesia tentu tak diragukan lagi. Selain alur ceritanya yang menarik, para pemainnya pun kerap diisi oleh artis atau aktor yang terkenal.
Namun, ternyata tidak semua film korea bisa ditayangkan di Indonesia . Alasannya adalah karena tidak semua film dari Negeri Gingseng ini berkisah tentang drama romantis saja. Tetapi ada juga beberapa diantaranya yang menampilkan adegan-adegan dewasa serta unsur sadis yang merujuk pada adegan berdarah.
Baca juga : 5 Rekomendasi Film Korea Bernuansa Kelam
Dihimpun dari berbagai sumber, berikut beberapa film korea yang tidak bisa ditayangkan di Indonesia :
1. A Good Lawyer’s Wife
Dalam sebuah film, perselingkuhan menjadi salah satu topik yang sering ditampilkan. Sama halnya dengan film A Good Lawyer’s Wife. Film Korea ini berkisah tentang perselingkuhan yang terjadi antara suami dan istri.
Alasan perselingkuhan ini adalah karena keduanya merasa tidak bisa mendapat kepuasan seksual satu sama lain. Sehingga lebih memilih untuk memilih orang lain untuk memuaskan birahinya.
2. Scarlet Innocence
Berbeda dengan sebelumnya, film korea yang satu ini tidak hanya menampilkan adegan dewasa, tetapi juga adegan berdarah. Scarlet Innocence rilis pada 2014 dan dibintangi oleh Esom dan Jung Woo-sung.
Cerita bermula ketika Profesor Shim Hak-kyu terkena skandal seks. Hal ini membuatnya meninggalkan Seoul dan beralih ke desa pinggiran. Meninggalkan istri dan anaknya yang depresi, Hak-kyu justru kembali berulah. Dia terlibat hubungan terlarang dengan seorang penjual tiket taman hiburan bernama Deok-ee.