6 Film Korea yang Tidak Bisa Ditayangkan di Bioskop Indonesia, Banyak Adegan Vulgar dan Brutal

Kamis, 02 Juni 2022 - 14:18 WIB
loading...
A A A
Berlatar tahun 1980-an, cerita bermula ketika seorang aktivis mahasiswa bernama Sang-ho sedang bersembunyi dari kejaran polisi. Dia singgah di sebuah rumah salah satu pedesaan kecil. Suatu ketika, dia tidak sengaja melihat si pemilik rumah sedang bersenggama.

Hal ini memicu hasrat seksualnya keluar dan mencari kesempatan untuk melakukan hubungan seks dengan istri pemilik rumah itu.

6. Green Chair

Film korea yang satu ini juga tidak bisa ditayangkan di Indonesia. Alasannya tentu sama, karena isi cerita yang dibawakan terlalu vulgar. Film garapan Park Chul-soo ini berkisah tentang hubungan terlarang antar usia.

Green Chair berfokus pada Kim Mun-hee. Dia adalah wanita berusia sekitar 32 tahun yang sudah bercerai. Singkat cerita, dia terlibat perselingkuhan dengan Seo-hyun yang baru berusia 19 tahun.

Hubungan ini dikatakan terlarang karena hukum Korea menyatakan batas minimal umur untuk melakukan hubungan seksual adalah 20 tahun. Akhirnya, Kim ditangkap karena dianggap merayu anak dibawah umur. Bahkan, dia sempat ditahan selama beberapa hari di penjara.
(bim)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1344 seconds (0.1#10.140)