Mengenal Asuransi Umum dan Jenis-jenisnya

Sabtu, 04 Juni 2022 - 12:21 WIB
loading...
Mengenal Asuransi Umum dan Jenis-jenisnya
Mengenali berbagai jenis asuransi
A A A
JAKARTA - Setiap manusia sangat disarankan untuk memiliki asuransi sebagai bentuk proteksi terhadap dirinya dari segala kemungkinan yang bisa saja terjadi. Misalnya, mengalami sakit, kecelakaan, hingga yang paling parah adalah meninggal dunia.

Asuransi memang belum tentu bisa mengembalikan keadaan menjadi baik seperti semula. Akan tetapi, dengan asuransi semua beban yang Anda rasakan bisa menjadi lebih ringan.

Berbicara soal asuransi, ada sebuah istilah yang sering kita dengar yaitu asuransi umum atau general insurance.

Sebelum mengetahui apa itu asuransi umum dan apa saja jenis-jenisnya, Anda juga harus mendapat beberapa gambaran terkait produk-produk asuransi. Misalnya, dari PT Wahana Tata Mandiri yang memiliki Property All Risk alias Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia yang hanya memberikan proteksi atau perlindungan terhadap harta benda yang sudah dipertanggungkan atau sering disebut sebagai asuransi properti.

Sementara itu, untuk Anda yang ingin memiliki asuransi yang dikelola oleh pemerintah, yaitu Askrida. Anda dapat membaca informasi selengkapnya tentang apa itu Askrida di Lifepal.co.id.

Apa Itu Asuransi Umum?
Asuransi umum atau yang juga disebut sebagai general insurance merupakan asuransi yang bisa memberikan perlindungan dan manfaat berupa ganti rugi kepada tertanggung. Ganti rugi ini bisa secara materi atau perbaikan terhadap benda-benda yang rusak.

Misalnya, saat Anda sakit maka pihak asuransi akan mengganti biaya pengobatannya atau saat mobil Anda rusak, pihak asuransi bakal bekerjasama dengan bengkel untuk memperbaiki mobil tersebut.

Dengan adanya asuransi umum, setidak-tidaknya Anda bisa meminimalisir kerugian atau kerusakan yang dialami. Jika Anda ingin menghemat pengeluaran, maka Anda sangat membutuhkan asuransi umum.

Sekadar diketahui, general insurance tidak hanya dikelola oleh perusahaan saja tetapi ada yang dikelola oleh pemerintah, yaitu Askrida.

Jenis-Jenis Asuransi Umum
Asuransi umum masih terbagi lagi menjadi berbagai jenis yang masing-masing punya manfaat tersendiri.
Asuransi Kendaraan

Asuransi kendaraan merupakan produk asuransi umum yang memberikan proteksi pada kendaraan roda dua maupun roda empat atas kerusakan dan atau kerugian pada kendaraan tersebut. Untuk beberapa perusahaan, ada yang memperluas manfaatnya dengan asuransi kecelakaan.

Jadi tidak hanya kendaraannya saja yang dilindungi, tetapi juga pengendara atau pengemudi yang mengendarai kendaraan tersebut. Asuransi kendaraan terbagi menjadi dua polis, yaitu asuransi All Risk atau comprehensive dan asuransi Total Loss Only (TLO).

Asuransi Kesehatan
Asuransi kesehatan tentu saja sangat dibutuhkan oleh orang-orang yang sedang sakit atau cedera karena kecelakaan. Sebab, asuransi ini dapat meringankan biaya perawatan dan pengobatan yang ada di rumah sakit.

Tak hanya itu saja, asuransi kesehatan biasanya juga menanggung biaya bedah, konsultasi dokter, dan pelayanan kesehatan yang lainnya.

Asuransi Rumah
Asuransi rumah merupakan asuransi yang memberikan perlindungan pada sebuah rumah atau tempat tinggal. Sebab di rumah apapun bisa terjadi, misal terbakar atau roboh karena gempa bumi atau angin puting beliung.

Polis asuransi rumah terbagi menjadi dua jenis yaitu Property All Risk dan Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia (PSAKI).

Property All Risk merupakan polis asuransi rumah yang memberikan jaminan terhadap seluruh risiko yang kemungkinan terjadi pada harta benda dan atau kepentingan yang dipertanggungkan.

Sedangkan untuk Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia hanya memberikan proteksi atau perlindungan terhadap harta benda yang sudah dipertanggungkan. Asuransi ini terkadang disebut sebagai asuransi properti.
Asuransi Kebakaran

Apa itu asuransi umum kebakaran? Sesuai dengan namanya, asuransi ini memberikan perlindungan terhadap risiko kebakaran. Terkadang, asuransi kebakaran digabungkan dengan asuransi rumah karena pada rumah bisa saja terjadi kebakaran.

Asuransi kebakaran tidak hanya berlaku pada rumah saja, tetapi juga berlaku pada bangunan-bangunan lainnya seperti kantor, pabrik, gudang, ruko, dan bangunan-bangunan yang lainnya.
Asuransi Perjalanan

Asuransi perjalanan dapat diberikan kepada seseorang yang sedang melakukan perjalanan, baik ke dalam negeri maupun keluar negeri. Contohnya, ketika menaiki pesawat terbang.

Asuransi perjalanan terkadang disebut sebagai asuransi travel yang masa perlindungannya hanya singkat. Yaitu dari pergi sampai pulang, jadi perhitungannya bukan tahunan.

Biasanya asuransi perjalanan memberikan perlindungan terhadap kehilangan barang, pembatalan, hingga pengurusan jenazah apabila mengalami kecelakaan dan meninggal di jalan raya.

Selain daftar di atas, masih banyak jenis-jenis asuransi umum lainnya yang ada di Indonesia seperti asuransi bisnis, asuransi uang, asuransi pengangkutan, dan sebagainya. CM
(ars)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4170 seconds (0.1#10.140)