Keterangan Tak Jelas, Nirina Zubir Minta Terdakwa Kasus Mafia Tanah Dihadirkan Langsung dalam Sidang
Selasa, 07 Juni 2022 - 18:20 WIB
loading...
A
A
A
"Kalau tidak terlalu banyak meminta, saya rasa kalau akhirnya maskernya dibuka aja toh mereka juga berjarak kan di antara semua tahanan mereka sudah ditaro di tahanan khusus," lanjutnya.
Terkait kasus mafia tanah yang menimpanya ini, perempuan 42 tahun itu berharap sebagai korban bisa mendapatkan keadilan.
Baca Juga: Curhat Nirina Zubir soal Mafia Tanah saat Bertemu Mahfud MD: Mereka Merampas Hak Orang Tua Saya
"Tapi kembali lagi untuk Pengadilan Negeri juga saya memohon untuk keadilan untuk semua lah," pungkas Nirina.
Seperti diketahui, Riri Khasmita diduga menggasak enam sertifikat tanah milik ibunda Nirina, Cut Indria Marzuki. Akibatnya, keluarga Nirina mengalami kerugian mencapai Rp17 miliar
Keluarga Nirina kemudian melaporkan persoalan itu ke Polda Metro Jaya. Ada lima orang yang menjadi terdakwa kasus itu. Para pelaku dijerat dengan Pasal 263 atau Pasal 264 dan atau Pasal 266 dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3,4, dan 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010.
Terkait kasus mafia tanah yang menimpanya ini, perempuan 42 tahun itu berharap sebagai korban bisa mendapatkan keadilan.
Baca Juga: Curhat Nirina Zubir soal Mafia Tanah saat Bertemu Mahfud MD: Mereka Merampas Hak Orang Tua Saya
"Tapi kembali lagi untuk Pengadilan Negeri juga saya memohon untuk keadilan untuk semua lah," pungkas Nirina.
Seperti diketahui, Riri Khasmita diduga menggasak enam sertifikat tanah milik ibunda Nirina, Cut Indria Marzuki. Akibatnya, keluarga Nirina mengalami kerugian mencapai Rp17 miliar
Keluarga Nirina kemudian melaporkan persoalan itu ke Polda Metro Jaya. Ada lima orang yang menjadi terdakwa kasus itu. Para pelaku dijerat dengan Pasal 263 atau Pasal 264 dan atau Pasal 266 dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3,4, dan 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010.
(dra)
Lihat Juga :