Cegah Lonjakan Omicron BA.4 dan BA.5, IDI Imbau Kencangkan Lagi Masker di Luar Ruangan

Selasa, 21 Juni 2022 - 12:59 WIB
loading...
Cegah Lonjakan Omicron BA.4 dan BA.5, IDI Imbau Kencangkan Lagi Masker di Luar Ruangan
PB IDI mengeluarkan rekomendasi terbaru terkait dengan upaya pencegahan Covid-19 varian Omicron BA.4 dan BA.5 yang punya potensi jadi gelombang keempat. Foto/Muhammad Sukardi/MPI
A A A
JAKARTA - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengeluarkan rekomendasi terbaru terkait dengan upaya pencegahan Covid-19 varian Omicron BA.4 dan BA.5 yang punya potensi jadi gelombang keempat.

Salah satu poin rekomendasi PB IDI adalah mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk kembali memperketat masker sekalipun berada di luar ruangan. Ini karena BA.4 dan BA.4 punya daya infeksi yang besar dan penularannya mudah terjadi.

"Kami, PB IDI, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menggunakan lagi masker sekalipun berada di luar ruangan. Ini semata-mata demi menjaga Anda semua dari infeksi BA.4 dan BA.5 yang mudah menyebar," papar Dokter Erlina Burhan, SpP, saat ditemui MNC Portal di Kantor PB IDI, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2022).

Menurut Dokter Erlina, infeksi yang disebabkan BA.4 dan BA.5 memang tidak seganas Delta, tapi berdasar data rumah sakit yang dimilikinya, kebanyakan pasien BA.4 dan BA.5 itu CT-Value-nya rendah.



"Artinya, virus yang ada di tubuh si pasien sangat banyak, walau gejala yang ditimbulkan virus tersebut tidak parah. Tapi, karena punya banyak virus di dalam tubuh, ini memungkinkan si pasien menyebarkannya ke orang lain dengan mudah," terang Dokter Erlina.

Karena alasan itu, PB IDI merekomendasikan agar masyarakat kembali mengetatkan masker sekalipun di luar ruangan. "Apalagi di dalam ruangan, itu wajib enggak boleh dilepas," tambahnya.

Secara utuh, ada 6 rekomendasi PB IDI terkait dengan melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia disebabkan kenaikan kasus BA.4 dan BA.5. Keenam rekomendasi itu antara lain:

1. Pemakaian masker di ruang terbuka kembali dianjurkan.

2. Aturan PCR negatif untuk pelaku perjalanan kembali diberlakukan (mengingat harga tes semakin murah).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2078 seconds (0.1#10.140)