Mi Instan asal Indonesia Dilarang Edar di Taiwan Gara-Gara Mengandung Pestisida

Kamis, 07 Juli 2022 - 15:20 WIB
loading...
Mi Instan asal Indonesia Dilarang Edar di Taiwan Gara-Gara Mengandung Pestisida
Jagat maya tengah dihebohkan dengan kabar merek mi instan asal Indonesia yang dilarang beredar di Taiwan. Pasalnya, mi instan itu diduga mengandung residu pestisida. Foto/TikTok @yrsc7
A A A
JAKARTA - Jagat maya tengah dihebohkan dengan kabar merek mi instan asal Indonesia yang dilarang beredar di Taiwan . Pasalnya, mi instan itu diduga mengandung residu pestisida .

Hal itu diungkapkan oleh akun TikTok @yrsc7. Dalam unggahannya, tampak salah satu stasiun TV Taiwan menyebut bahwa terdapat empat ton produk Mie Sedaap yang dilarang masuk ke negara tersebut. Produk yang dilarang itu salah satunya dalam bentuk kemasan cup dengan lima varian rasa.

"Mie Sedaap dilarang edar di Taiwan karena mengandung pestisida! 4 ton 5 varian rasa ini ditolak masuk Taiwan dan yang sudah masuk semuanya dimusnahkan," tulisnya, dikutip Kamis (7/7/2022).



Lebih lanjut si pemilik akun membeberkan lima varian rasa Mie Sedaap yang disebut mengandung racun berbahaya bagi tubuh jenis pestisida. Di antaranya rasa soto, rasa baso spesial, rasa korean spicy soup, rasa korean spicy chicken, dan rasa ayam bawang.

"Stop konsumsi!!!!" seru pemilik akun.

Tentu saja unggahan itu langsung menghebohkan jagat maya hingga dibanjiri beragam reaksi netizen. Banyak yang menyangkal kabar tersebut, tak sedikit pula yang menyebut hal ini terjadi karena adanya politik perdagangan.

Mi Instan asal Indonesia Dilarang Edar di Taiwan Gara-Gara Mengandung Pestisida


"Aku mantan kerja di pabrik mie sedap .. setiap proses pembuatan ya tau .. setiap bulan dicek ISSO kalau emang mengandung bhan2 berbahaya pasti knak sanksi," tulis han****.

"Negara2 lain aja gk ada masalah, cuma taiwan doang yang mempermasalahkan mi sedap," komentar juli****.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2542 seconds (0.1#10.140)