Mi Instan asal Indonesia Dilarang Edar di Taiwan Gara-Gara Mengandung Pestisida
Kamis, 07 Juli 2022 - 15:20 WIB
loading...
A
A
A
Setelah MNC Portal telusuri, berdasarkan informasi dari Otoritas Badan Makanan dan Obat-Obatan Taiwan, produk Mie Sedaap tersebut memang memiliki tingkat kandungan residu pestisida di atas ambang batas dari yang sudah ditetapkan negara setempat. Tapi, bukan hanya produk mi instan dari Indonesia, beberapa produk mi instan dari Filipina dan Jepang pun turut dilarang beredar di Taiwan.
Secara total, Badan Pengawas Obat dan Makanan Taiwan telah menolak 19 pengiriman mi instan dengan total 4.431 kilogram (kg). Rinciannya, 4.047 kg mi cup merek Mie Sedaap dari Indonesia dan 327 kg mi cup Lucky Me dari Filipina. Keduanya diimpor oleh Grup Elom Taiwan.
Baca Juga: Apakah Mie Instan Mengandung Kolesterol? Ini Penjelasannya
Mengingat banyaknya pengiriman produk mi instan yang terkontaminasi dari Indonesia, pihak mereka mengatakan bahwa petugas Bea Cukai akan meningkatkan persentase sampel pemeriksaan makanan impor dari Indonesia yang semula 5-10 persen menjadi sekitar 20 persen.
Selain itu, Bea Cukai juga menolak 56,96 kg mi cup Acecook dari Jepang yang diimpor oleh Zhong Xin International Development Co. Tidak hanya mi instan yang ditolak masuk oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Taiwan, Camellia Oil dari China dan kantong teh Queen Victoria asal Australia juga dinilai tidak memenuhi kriteria mereka.
Badan Pengawas Obat dan Makanan Taiwan mengatakan, semua produk di bawah standar memang akan dikembalikan atau dihancurkan. Demikian sebagaimana dikutip dari situs Focus Taiwan.
Secara total, Badan Pengawas Obat dan Makanan Taiwan telah menolak 19 pengiriman mi instan dengan total 4.431 kilogram (kg). Rinciannya, 4.047 kg mi cup merek Mie Sedaap dari Indonesia dan 327 kg mi cup Lucky Me dari Filipina. Keduanya diimpor oleh Grup Elom Taiwan.
Baca Juga: Apakah Mie Instan Mengandung Kolesterol? Ini Penjelasannya
Mengingat banyaknya pengiriman produk mi instan yang terkontaminasi dari Indonesia, pihak mereka mengatakan bahwa petugas Bea Cukai akan meningkatkan persentase sampel pemeriksaan makanan impor dari Indonesia yang semula 5-10 persen menjadi sekitar 20 persen.
Selain itu, Bea Cukai juga menolak 56,96 kg mi cup Acecook dari Jepang yang diimpor oleh Zhong Xin International Development Co. Tidak hanya mi instan yang ditolak masuk oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Taiwan, Camellia Oil dari China dan kantong teh Queen Victoria asal Australia juga dinilai tidak memenuhi kriteria mereka.
Badan Pengawas Obat dan Makanan Taiwan mengatakan, semua produk di bawah standar memang akan dikembalikan atau dihancurkan. Demikian sebagaimana dikutip dari situs Focus Taiwan.
(tsa)
Lihat Juga :