Sidang Kasus Dugaan Penganiayaan yang Melibatkan Putra Siregar, Saksi: Saya Selamatkan Rico
Kamis, 14 Juli 2022 - 22:55 WIB
loading...
Pihak terdakwa (Putra Siregar dan Rico Valentino) menghadirkan dua saksi dalam sidang kasus dugaan penganiayaan atas laporan Muhammad Nur Alamsyah alias MNA. Foto/Dok.MPI
A
A
A
JAKARTA - Pihak terdakwa ( Putra Siregar dan Rico Valentino) menghadirkan dua saksi dalam sidang kasus dugaan penganiayaan atas laporan Muhammad Nur Alamsyah alias MNA.
Saksi tersebut diketahui bernama Arfan dan Tyo. Keduanya merupakan teman dari pihak terdakwa yang juga berada di lokasi saat dugaan penganiayaan berlangsung.
"Sejujurnya saya yang menyelamatkan Rico setelah keributan di dalam kafe," ucap Tyo kepada awak media usai menjalani sidang saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).
Pria berkaos merah tersebut lantas membeberkan kronologi pengeroyokan yang juga dialami rekannya, Rico Valentino.
Baca Juga: Putra Siregar Bantah Mabuk saat Mengeroyok Korban
">Saksi tersebut diketahui bernama Arfan dan Tyo. Keduanya merupakan teman dari pihak terdakwa yang juga berada di lokasi saat dugaan penganiayaan berlangsung.
"Sejujurnya saya yang menyelamatkan Rico setelah keributan di dalam kafe," ucap Tyo kepada awak media usai menjalani sidang saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).
Pria berkaos merah tersebut lantas membeberkan kronologi pengeroyokan yang juga dialami rekannya, Rico Valentino.
Baca Juga: Putra Siregar Bantah Mabuk saat Mengeroyok Korban
"Kita dari dalam kafe, saya keluar berempat, saya, istri saya, Putra Siregar dan Rico Valentino, kita satu mobil," jelas Tyo.