Batal Ditahan, Nikita Mirzani Harus Jalani Wajib Lapor
Sabtu, 23 Juli 2022 - 07:53 WIB
loading...
A
A
A
Batalnya penahanan Nikita membuat ibu tiga anak itu diizinkan untuk kembali ke kediamannya. Hanya saja, mantan istri Dipo Latief tersebut harus bersikap kooperatif dan menjalani wajib lapor secara rutin.
"Maka malam ini terhadap tersangka Ibu NM dapat dipersilakan untuk kembali ke rumah dan meninggalkan ruangan penyidikan, namun demikian konteksnya sesuai dedengan SOP penyidikan terhadap status tersangka maka kami menyampaikan kepada Ibu NM untuk mengikuti wajib lapor secara lapor rutin kepada penyidik," jelas Shinto
Seperti diketahui, Nikita Mirzani ditangkap polisi pada Kamis, 21 Juli 2022 sekitar pukul 14.40 WIB di mal kawasan Senayan. Saat penangkapan, Nikita sedang bersama anak dan asistennya.
Nikita tidak melakukan perlawanan ketika dijemput paksa oleh penyidik Polres Serang Kota. Dari video yang viral di media sosial, Nikita terlihat langsung memasuki mobil.
Baca Juga: Polisi Tahan Nikita Mirzani di Polres Serang Kota
Penangkapan Nikita dilakukan lantaran dirinya tidak kooperatif. Nikita sendiri telah berstatus sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik lewat ITE sejak 20 Juni 2022 atas laporan Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.
"Maka malam ini terhadap tersangka Ibu NM dapat dipersilakan untuk kembali ke rumah dan meninggalkan ruangan penyidikan, namun demikian konteksnya sesuai dedengan SOP penyidikan terhadap status tersangka maka kami menyampaikan kepada Ibu NM untuk mengikuti wajib lapor secara lapor rutin kepada penyidik," jelas Shinto
Seperti diketahui, Nikita Mirzani ditangkap polisi pada Kamis, 21 Juli 2022 sekitar pukul 14.40 WIB di mal kawasan Senayan. Saat penangkapan, Nikita sedang bersama anak dan asistennya.
Nikita tidak melakukan perlawanan ketika dijemput paksa oleh penyidik Polres Serang Kota. Dari video yang viral di media sosial, Nikita terlihat langsung memasuki mobil.
Baca Juga: Polisi Tahan Nikita Mirzani di Polres Serang Kota
Penangkapan Nikita dilakukan lantaran dirinya tidak kooperatif. Nikita sendiri telah berstatus sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik lewat ITE sejak 20 Juni 2022 atas laporan Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.
(dra)
Lihat Juga :