Arzetti Bilbina Apresiasi Langkah Kemenkominfo Informasikan Bahaya BPA Bukan Hoax

Selasa, 02 Agustus 2022 - 22:06 WIB
loading...
Arzetti Bilbina Apresiasi Langkah Kemenkominfo Informasikan Bahaya BPA Bukan Hoax
Artis yang kini terjun sebagai politisi Arzetti Bilbina mengaku bersyukur perjuangannya untuk meyakinkan anggota dewan tentang revisi Peraturan Kepala BPOM No. 31/2018 membuahkan hasil. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Artis yang kini terjun sebagai politisi Arzetti Bilbina mengaku bersyukur perjuangannya untuk meyakinkan anggota dewan tentang revisi Peraturan Kepala BPOM No. 31/2018 membuahkan hasil. Di mana dalam rapat Komisi XI dengan Kepala BPOM Penny K Lukito menanyakan dan meminta penjelasan dari BPOM mengenai bahaya zat BPA dan rencana revisi Perka pelabelan, pada kemasan plastik yang mengandung BPA dan hal ini direspon oleh Kemenkominfo yang menetapkan bahwa bahaya BPA itu bukan hoax yang membuatnya mengapresiasi langkah pemerintah lewat Kemenkominfo.

"Saya mengapresiasi langkah Kemenkominfo untuk menginfokan bahaya BPA bukan Hoax. Kemenkominfo sangat peduli untuk masa depan masyarakat Indonesia. Peranan Kemenkominfo untuk memberikan informasi baik untuk masyarakat adalah garda terdepan masyarakat Indonesia dengan informasi yang baik dan menjadikan masyarakat Indonesia kedepannya memiliki anak - anak hebat cerdas dan terhindar dari berbagai macam penyakit," kata Arzeti Bilbina dalam pesan kepada SINDOnews.com, baru-baru ini.

Artis kelahiran Lampung,4 September 1974 ini juga berharap agar pemerintah segera mengesahkan perubahan UU No 31 tahun 2018, Tentang Label Pangan Olahan. "Kami berharap untuk pemerintah menyegerakan untuk menginfokan ke masyarakat dan mengesahkan dengan menandatangani berkasnya," harap istri pengusaha Aditya Setiawan ini.



Hal senada disampaikan Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait. Menurutnya, penghapusan status Hoax ini, menegaskan bahaya BPA pada Galon guna ulang adalah benar adanya, hal ini menurut Arist Merdeka Sirait adalah hadiah bagi snak-anak Indonesia. Akibat informasi ini didapat beberapa hari sebelum peringatan Hari Anak Nasional 2022 dengan tema, Anak Terlindungi, Indonesia Maju.

"Jadi keputusan Menkominfo dengan menghapus status bahaya BPA adalah Hoax pada halaman Kemenkominfo tersebut bisa dikatakan hadiah bagi anak-anak Indonesia. Karena dilakukan berdekatan dengan peringatan hari Anak Nasional," ungkap Arist Merdeka Sirait.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1772 seconds (0.1#10.140)