CDC Tak Lagi Terapkan Isolasi Mandiri saat Kena Covid-19, Ini Respons Kemenkes
loading...
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril merespons kebijakan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) yang tak lagi menerapkan isolasi mandiri untuk orang yang terpapar Covid-19.
"Untuk Indonesia sendiri, kami pastikan isolasi mandiri masih diberlakukan. Tindakan itu sangat penting dilakukan untuk mengurangi transmisi virus di masyarakat," kata Syahril di konferensi pers virtual, Kamis (18/8/2022).
Syahril menegaskan bahwa dengan memberlakukan isolasi mandiri pada mereka yang terpapar Covid-19, terbukti menurunkan potensi transmisi virus Covid-19 di masyarakat.
Lagipula, sambung Syahril, masyarakat Indonesia masih memerlukan kebijakan tersebut karena kesadaran mandiri akan isolasi masih belum begitu besar seperti masyarakat di negara maju.
"Di negara maju seperti di AS atau Eropa misalnya, masyarakat di sana sudah punya kesadaran yang tinggi untuk melakukan isolasi saat terpapar Covid-19. Jadi, mereka sudah secara otomatis pasti melakukan isolasi 5-10 hari jika dinyatakan positif Covid-19," papar Syahril.
Syahril pun sadar ada sebagian masyarakat Indonesia yang sudah melakukan itu. Tapi, tidak semua karena berbagai alasan. Jadi, kebijakan untuk isolasi mandiri masih diperlukan di Indonesia.
"Sudah banyak orang Indonesia juga yang punya kesadaran tinggi untuk melakukan isolasi mandiri bukan dengan isolasi terpusat, ya," tambah Syahril.
Perlu diketahui, belum lama ini Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengumumkan bahwa ada perubahan dalam hal rekomendasi isolasi mandiri pada orang yang terpapar Covid-19.
Rekomendasi terbaru CDC menjelaskan bahwa orang yang terinfeksi Covid-19 tidak perlu karantina atau isolasi mandiri. Bahkan, aturan ini berlaku juga untuk mereka yang kena Covid-19 dan belum divaksinasi.
Alasan perubahan kebijakan tersebut setelah melihat perkembangan kasus Covid-19 di negara tersebut yang semakin terkendali. Populasi AS sendiri pun sudah banyak yang mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Lihat Juga: Terungkap, dr. Aulia Risma Dimintai Uang hingga Rp40 Juta per Bulan untuk Kebutuhan Senior
"Untuk Indonesia sendiri, kami pastikan isolasi mandiri masih diberlakukan. Tindakan itu sangat penting dilakukan untuk mengurangi transmisi virus di masyarakat," kata Syahril di konferensi pers virtual, Kamis (18/8/2022).
Syahril menegaskan bahwa dengan memberlakukan isolasi mandiri pada mereka yang terpapar Covid-19, terbukti menurunkan potensi transmisi virus Covid-19 di masyarakat.
Lagipula, sambung Syahril, masyarakat Indonesia masih memerlukan kebijakan tersebut karena kesadaran mandiri akan isolasi masih belum begitu besar seperti masyarakat di negara maju.
"Di negara maju seperti di AS atau Eropa misalnya, masyarakat di sana sudah punya kesadaran yang tinggi untuk melakukan isolasi saat terpapar Covid-19. Jadi, mereka sudah secara otomatis pasti melakukan isolasi 5-10 hari jika dinyatakan positif Covid-19," papar Syahril.
Syahril pun sadar ada sebagian masyarakat Indonesia yang sudah melakukan itu. Tapi, tidak semua karena berbagai alasan. Jadi, kebijakan untuk isolasi mandiri masih diperlukan di Indonesia.
"Sudah banyak orang Indonesia juga yang punya kesadaran tinggi untuk melakukan isolasi mandiri bukan dengan isolasi terpusat, ya," tambah Syahril.
Perlu diketahui, belum lama ini Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengumumkan bahwa ada perubahan dalam hal rekomendasi isolasi mandiri pada orang yang terpapar Covid-19.
Rekomendasi terbaru CDC menjelaskan bahwa orang yang terinfeksi Covid-19 tidak perlu karantina atau isolasi mandiri. Bahkan, aturan ini berlaku juga untuk mereka yang kena Covid-19 dan belum divaksinasi.
Alasan perubahan kebijakan tersebut setelah melihat perkembangan kasus Covid-19 di negara tersebut yang semakin terkendali. Populasi AS sendiri pun sudah banyak yang mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Lihat Juga: Terungkap, dr. Aulia Risma Dimintai Uang hingga Rp40 Juta per Bulan untuk Kebutuhan Senior
(hri)