Komika Mo Sidik Ngaku Tak Bisa Tidur usai Disomasi dan Diminta Bayar Rp1 Miliar

Kamis, 25 Agustus 2022 - 13:53 WIB
loading...
A A A
"Ada beberapa kawan kita yang punya cafe, jadi kalau di luar itu kan Open Mic itu selain ada Stand Up Comedy, ada baca puisi, jamming musik," kata Adjis.

"Nah, ada kawan kita yang kena imbasnya sampe ratusan juta. Padahal mereka bukan anak Stand Up, cuma pemilik cafe yang bikin jamming musik aja," sambungnya.

Hal senada juga disampaikan komedian Ernest Prakasa. Dia menilai tidak ada yang berhak mendaftarkan merek Open Mic sebagai milik pribadi.

"Itu ibaratnya ada orang yang ngedaftarin Pentas Seni atau Festival Jajanan gitu sehingga orang yang membuat acara serupa dipalak di suruh bayar. Ini sama sekali enggak masuk akal. Jadi kita coba untuk menggugat itu sih," tutur Ernest.

Sebelumnya, nama Ramon Papana kerap disebut sebagai pihak yang mendaftarkan merek Open Mic tersebut. Ramon sendiri merupakan pengelola Comedy Cafe Indonesia.

Hanya saja, pihak komika Indonesia tidak menjelaskan secara gamblang terkait sosok pendaftar merek tersebut.
(hri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3088 seconds (0.1#10.140)