Panti Jompo di Jepang Pekerjakan Bayi untuk Hibur para Lansia, Upahnya Susu dan Popok

Senin, 05 September 2022 - 03:03 WIB
loading...
Panti Jompo di Jepang...
Lowongan pekerjaan ternyata tak hanya terbuka untuk orang dewasa, tapi juga bayi. Setidaknya hal itu berlaku di sebuah panti jompo di Jepang. Foto Ilustrasi/Freepik
A A A
TOKYO - Lowongan pekerjaan ternyata tak hanya terbuka untuk orang dewasa, tapi juga bayi. Setidaknya hal itu berlaku di sebuah panti jompo di Jepang.

Ya, panji jompo di Kitakyushu, bagian selatan Jepang, saat ini tengah membuka lowongan "pekerjaan" bagi para bayi. Tugas mereka adalah menemani dan menghibur para lansia yang tinggal di panti tersebut. Menariknya, para bayi yang kelak direkrut tidak akan menerima upah uang layaknya pekerja dewasa, melainkan hanya diberi susu formula dan popok.

Syarat bagi bayi yang ingin melamar ke lowongan pekerjaan ini adalah harus berusia di bawah empat tahun. Dan, tentu saja, wajib mendapat persetujuan dari orangtua. Orangtua si bayi terlebih dulu telah menyepakati kontrak dengan pihak panti yang menyatakan bahwa anak mereka hanya boleh bekerja saat sedang mau saja.

Para bayi ini juga diperbolehkan istirahat tiap kali mereka merasa lapar, mengantuk, dan ketika mood sedang jelek.

Melansir laman Bangkok Post, Minggu (4/9/2022), tercatat sudah ada 30 bayi yang mendaftar untuk pekerjaan ini, di mana mereka harus menemani dan menghibur sekitar 100 lansia yang rata-rata berusia 80 tahun.

"Hanya dengan melihat bayi bisa membuat penghuni kami tersenyum," kata Kimie Gondo, sang kepala panji jompo.

Pengumuman lowongan kerja ini tertempel di dinding panti jompo dengan huruf besar dengan tulisan "Kami Ingin Mempekerjakan". Di sana juga tertulis kalau para "pekerja" bayi ini nantinya hanya akan diberi imbalan susu formula dan popok. Tentu saja, selama "bekerja", mereka boleh ditemani oleh sang ibu.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3138 seconds (0.1#10.140)