JPU Tolak Nota Pembelaan Medina Zein: Terdakwa Terbukti Bersalah
Senin, 26 September 2022 - 15:06 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Ibunda Berharap Medina Zein Divonis Bebas, Ini Alasannya
Seperti diketahui, Medina Zein ditetapkan sebagai terdakwa atas kasus pencemaran nama baik dan pengancaman yang dilaporkan Marissya Icha dan Uci Flowdea. Dalam persidangan sebelumnya, Medina sempat jatuh pingsan, ketika mendengar tuntutan 1,5 penjara dengan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan terkait kasus dugaan pengancaman terhadap Uci Flowdea.
Sementara itu terkait kasusnya dengan Marissya Icha, JPU menuntut hukuman penjara 1 tahun dengan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan.
Seperti diketahui, Medina Zein ditetapkan sebagai terdakwa atas kasus pencemaran nama baik dan pengancaman yang dilaporkan Marissya Icha dan Uci Flowdea. Dalam persidangan sebelumnya, Medina sempat jatuh pingsan, ketika mendengar tuntutan 1,5 penjara dengan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan terkait kasus dugaan pengancaman terhadap Uci Flowdea.
Sementara itu terkait kasusnya dengan Marissya Icha, JPU menuntut hukuman penjara 1 tahun dengan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan.
(dra)
Lihat Juga :