Laporkan Rizky Billar Dugaan KDRT, Lesti Kejora Sudah Jalani Visum

Jum'at, 30 September 2022 - 08:50 WIB
loading...
A A A


Percekcokan tersebut membuat Lesti meminta untuk diantarkan pulang ke rumah kedua orang tuanya. Billar, diungkap Zulpan tak terima dengan tuduhan tersebut hingga membuatnya emosi dan mencekik leher Lesti berulang kali.

“Terlapor emosi dan mendorong korban serta membanting korban ke kasur. Sehingga korban jatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," ungkap Zulpan.

“Sehingga korban jatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang kali,” tambahnya.

Dugaan KDRT ini terjadi pada Rabu 28 September 2022 dini hari sekitar pukul 01.51 WIB di kediaman mereka di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Percekcokan pun berlanjut hingga pagi hari. Kepada penyidik, Lesti mengaku kembali mengalami kekerasan dari sang suami pada pukul 10.00 WIB.



“Menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali sehingga tangan kanan, dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit,” tutup Zulpan.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(dra)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2325 seconds (0.1#10.140)