Kakak Rizky Billar Ngamuk, Peringatkan Netizen Agar Tak Ganggu Orang Tuanya
loading...
A
A
A
“Orang tuanya gak salah,” kata netizen.
“Bener sih jangan bawa-bawa orang tua,” tulis netizen.
"lagian bukan ranah nya ngapain netijen nyerang orang tuanya, kaga ada hubungan nya malihhh..," komentar netizen.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Kabar itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.
Lihat Juga: Rizky Billar Khawatir Lesti Kejora Kecewa jika Jenis Kelamin Anak Kedua Tak Sesuai Harapan
“Bener sih jangan bawa-bawa orang tua,” tulis netizen.
"lagian bukan ranah nya ngapain netijen nyerang orang tuanya, kaga ada hubungan nya malihhh..," komentar netizen.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Kabar itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.
Lihat Juga: Rizky Billar Khawatir Lesti Kejora Kecewa jika Jenis Kelamin Anak Kedua Tak Sesuai Harapan
(dra)