Kakak Rizky Billar Ngamuk, Peringatkan Netizen Agar Tak Ganggu Orang Tuanya

Minggu, 02 Oktober 2022 - 05:30 WIB
loading...
A A A
“Orang tuanya gak salah,” kata netizen.



“Bener sih jangan bawa-bawa orang tua,” tulis netizen.

"lagian bukan ranah nya ngapain netijen nyerang orang tuanya, kaga ada hubungan nya malihhh..," komentar netizen.

Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Kabar itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.

(dra)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8736 seconds (0.1#10.140)