Begini Kondisi Rizky Billar usai Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT

Kamis, 13 Oktober 2022 - 07:04 WIB
loading...
Begini Kondisi Rizky...
Rizky Billar telah ditetapkan tersangka kasus KDRT Lesti Kejora. Polisi menetapkan Billar sebagai tersangka pada Rabu, 12 Oktober 2022 setelah diperiksa. Foto/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Lesti Kejora . Polisi menetapkan Billar sebagai tersangka pada Rabu, 12 Oktober 2022 setelah diperiksa sejak pukul 11.00 WIB.

Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengungkap kondisi terkini Billar usai menjadi tersangka. Nurma menyebut Billar dalam keadaan sehat.

“Masih sehat. Mudah-mudahan sehat selalu,” kata Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Oktober 2022.

Nurma sebelumnya juga dinyatakan bahwa selama Billar menjalani pemeriksaan siang hari, artis 27 tahun itu dalam keadaan sehat. Mentalnya pun disebut dalam keadaan sehat.

Baca Juga: Breaking News: Rizky Billar Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora

">


Hal tersebut berbanding terbaik seperti yang diungkap oleh kuasa hukum Billar, Adek Erfil Manurung. Adek sempat menyatakan kliennya itu ken mental akibat komentar netizen sehingga membuatnya tidak napsu makan.

“Kalau kita memeriksa itu, jelas kita tanya kesehatan. Memang dalam keadaan sehat,” jelas Nurma.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka KDRT. Berdasarkan barang bukti yang dikantongi polisi, salah satunya visum mendukung adanya kekerasan maka status Billar dinaikan dari saksi menjadi tersangka.

“Maka malam hari ini dari hasil pemeriksaan satreskrim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Baca Juga: Ini Barang Bukti yang Jadikan Rizky Billar Tersangka KDRT Lesti Kejora

“Dalam hal ini kita telah memiliki lebih dari dua alat bukti sehingga pada malam ini status yang bersangkutan dinaikkan menjadi tersangka,” lanjutnya.

Atas perbuatannya, Billar pun disangkakan undang-undang KDRT nomor 23 tahun 2004 pasal 44 ayat 1. Dia terancam 5 tahun penjara.

“Yang bersangkutan disangkakan terhadap pasal 44 ayat 1 yaitu melakukan kekerasan fisik terhadap korban yang didukung oleh alat dukung lain termasuk visum sehingga ancaman pidananya adalah 5 tahun penjara,” tandasnya.
(dra)
Lihat Juga :
wa-channel
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Trauma Jadi Korban KDRT,...
Trauma Jadi Korban KDRT, Tami Tinggalkan Rumah dan Cari Tempat Tinggal Baru
Lesti Kejora Dukung...
Lesti Kejora Dukung Rizky Billar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Perselingkuhan
Rizky Billar Laporkan...
Rizky Billar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Selingkuh dengan Anak Ramzi
Dituding Bergantung...
Dituding Bergantung pada Lesti Kejora, Rizky Billar Beberkan Rumah Cash dan Aset Miliknya
Lesti Kejora Imbau Fans...
Lesti Kejora Imbau Fans Waspada Penipuan, Jangan Percaya Akun Media Sosial Palsu
Lesti Kejora Bongkar...
Lesti Kejora Bongkar Modus Penipuan yang Catut Namanya di TikTok
Penembakan Massal Guncang...
Penembakan Massal Guncang AS, 8 Bocah Tewas, Pelaku Juga Terbunuh
Mantan Menag Yaqut Resmi...
Mantan Menag Yaqut Resmi Ditahan KPK terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Polisi Tetapkan Pelaku...
Polisi Tetapkan Pelaku Penganiayaan Mahasiswi di Riau, jadi Tersangka!
Rekomendasi
Protes Serangan Mematikan...
Protes Serangan Mematikan Israel di Lebanon, Iran Tutup Selat Hormuz
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
Berita Terkini
Venue Pernikahan Seribu...
Venue Pernikahan Seribu Tamu Hadir Dekat Bandara Soekarno-Hatta
Tembus Pasar Global,...
Tembus Pasar Global, Brand Lokal Queensi Sukses Cetak Rekor 1 Juta Penjualan
Indro Warkop Gaungkan...
Indro Warkop Gaungkan Pesan Hidup Sehat Lewat Kebiasaan Harian
Dari Dunia Korporat...
Dari Dunia Korporat ke Industri Hiburan, Ryan Goutama Temukan Passion di Depan Kamera
Perkenalkan Budaya Aceh,...
Perkenalkan Budaya Aceh, Peserta Audisi Miss Indonesia 2026 Tampil dengan Tari Ratoh Jaroe
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Cari 38 Finalis Terbaik, Audisi Terakhir Digelar di Jakarta
Terpopuler
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved