Polisi Proses Pencabutan Laporan KDRT Lesti Kejora

Jum'at, 14 Oktober 2022 - 15:50 WIB
loading...
A A A


"Beliau meminta maaf kepada orang tua saya dan orang tua saya memaafkan. Beliau juga Alhamdulillah sudah mengakui perbuatannya," tambahnya.

Sementara untuk mencegah Billar mengulangi kesalahan yang sama, Lesti dan ayah satu anak itu sudah membuat perjanjian. Adapun perjanjian itu tertuang dalam surat kesepakatan perdamaian yang ditandatangani semua pihak.

"Perjanjian yang kami tuangkan dalam kesepakatan perdamaaian dan sudah kami sampaikan dan kami masukkan ke Polres Metro Jakarta Selatan," papar kuasa hukum Lesti, Sandy Arifin.
(dra)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1575 seconds (0.1#10.140)