Rumah Wanda Hamidah Batal Dieksekusi, Tunggu Putusan Hukum
Sabtu, 15 Oktober 2022 - 17:52 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Rumahnya Digusur Satpol PP DKI, Wanda Hamidah Minta Tolong ke Jokowi
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Kamis, 13 Oktober 2022, Wanda mengaku, bahwa kediaman pribadinya didatangi Pemerintah Kota Jakarta Pusat, anggota Satpol PP, dan kepolisian. Hal tersebut diungkapkan Wanda lewat Instagram pribadinya.
Wanda murka, lantaran pihak terkait meminta dirinya untuk segera mengosongkan rumah milik keluarganya yang sudah berdiri sejak 1962. Alasannya, karena rumah itu memiliki surat kepemilikan tanah tidak sah.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Kamis, 13 Oktober 2022, Wanda mengaku, bahwa kediaman pribadinya didatangi Pemerintah Kota Jakarta Pusat, anggota Satpol PP, dan kepolisian. Hal tersebut diungkapkan Wanda lewat Instagram pribadinya.
Wanda murka, lantaran pihak terkait meminta dirinya untuk segera mengosongkan rumah milik keluarganya yang sudah berdiri sejak 1962. Alasannya, karena rumah itu memiliki surat kepemilikan tanah tidak sah.
(dra)
Lihat Juga :