Kalung Eucalyptus Perlu Diuji Klinis terhadap Virus SARS-CoV-2 Pemicu COVID-19

Senin, 06 Juli 2020 - 16:03 WIB
loading...
Kalung Eucalyptus Perlu Diuji Klinis terhadap Virus SARS-CoV-2 Pemicu COVID-19
Masih dibutuhkan penelitian lebih lanjut untuk membuktikan klaim produk temuan Kementan RI ampuh menangkal COVID-19. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Produk temuan Kementerian Pertanian (Kementan) yang berbahan dasar eucalyptus berupa kalung, roll on, in haler, diffuser, salep, dan balsem belum diuji spesifik terhadap virus COVID-19, yakni SARS-CoV-2. Produk tersebut baru diujikan sampai tahap in vitro pada virus influenza, beta corona, dan gamma corona.

"Penelitiannya masih awal sekali, 2-3 bulan. Tapi, ini memberikan informasi. Ini memiliki peluang, eucalyptus dimanfaatkan untuk menekan perkembangan corona," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Dr. Ir. Fadjry Djufry, MSi dalam jumpa pers virtual, Senin (6/7). ( )

"Saya tidak mengklaim COVID-19 karena kami tak menguji pada COVID-19. Kami hanya menguji pada corona model. Karena kita punya alpha corona, beta corona, gamma corona, dan delta corona. COVID-19 bagian dari beta corona," sambungnya.

Dengan demikian, masih dibutuhkan penelitian lebih lanjut untuk membuktikan klaim produk ini ampuh menangkal COVID-19. Sebagai antivirus, perlu dilakukan uji in vitro dan in vivo pada hewan atas virus SARS-CoV-2, serta uji klinis.

Sedangkan sebagai antiinflamasi, eucalyptus harus diuji klinis pada pasien COVID-19 dengan pneumonia ringan, menilai efikasinya dalam mengurangi gejala, dan tanda inflamasi pada sistem pernapasan. Oleh karena itu, Fadjry menyayangkan banyak anggapan yang salah di masyarakat terkait temuan ini. ( )

"Uji klinis membutuhkan waktu yang lama. Kalau dalam 2-3 bulan sudah melakukan uji klinik, pasti bohong. Karena uji klinik terkait vaksin dan medicine oral paling sedikit butuh waktu 18 bulan. Kalau dipercepat bisa 12 bulan, tapi rata-rata 1,5 tahun. Semua masih ikhtiar mencari obat, vaksin COVID-19 ini," tandas Fadjry.
(tsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3424 seconds (0.1#10.140)