3 Alasan Pentingnya Label BPOM pada Kosmetik, Anda Harus Tahu!

Selasa, 25 Oktober 2022 - 14:41 WIB
loading...
A A A
Baca Juga: Waspada Bahaya Kosmetik Tahan Lama dengan Warna Mencolok, Ini Kata BPOM

Kebanyakan konsumen bahkan mau membayar lebih untuk produk kosmetik yang memang berkualitas dan telah terjamin aman untuk mereka gunakan.

Produsen kosmetik tentu tidak boleh mengabaikan hal ini. Selain mendapatkan klaim resmi dari BPOM, produk kosmetik yang dibuat juga bakal memperoleh kepercayaan dari konsumen. Sebab, konsumen sendiri meyakini bahwa kosmetik itu tidak hanya memberikan efek yang baik untuk kulit, namun juga memberikan rasa aman serta tak memberikan efek buruk untuk tubuh mereka.

3. Beri Perlindungan Hukum pada Produk dan Perusahaan

Pemerintah telah memperketat peraturan untuk peredaran kosmetik yang ada di Indonesia. Banyaknya produk kosmetik abal-abal yang beredar bisa membahayakan masyarakat.

Dengan adanya peraturan perundang-undangan tersebut, maka akan memberikan efek jera terhadap oknum-oknum yang menjual dan membuat kosmetik berbahaya. Selain itu, sanksi yang diberikan pemerintah terhadap produsen kosmetik yang tidak mendaftarkan produknya pada BPOM juga sangat berat.

Para pelaku/pengedar kosmetik ilegal akan dijatuhi hukuman sesuai Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Kesehatan (UU Kesehatan). Pasal tersebut memberi tuntutan yaitu hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp1,5 miliar. MG/Vadma Gempita
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPOM Temukan 14 Kosmetik...
BPOM Temukan 14 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya!
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik...
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik Ilegal Naik 10 Kali Lipat pada 2026, Nilainya Tembus Rp35,8 Miliar
BPOM Terbitkan Aturan...
BPOM Terbitkan Aturan Baru Iklan Obat, Influencer Dilarang Promosi
BPOM di Surabaya Percepat...
BPOM di Surabaya Percepat Izin Edar Produk Nasional Lewat One Stop Services
Penguatan Manajemen...
Penguatan Manajemen Risiko Jadi Kunci Keamanan Industri Pangan
Perluas Jaringan di...
Perluas Jaringan di 30 Titik Indonesia, Nia Nature Sediakan Suplemen Herbal Berstandar BPOM
Gelar RUPS Luar Biasa,...
Gelar RUPS Luar Biasa, Brigit Biofarmaka Teknologi Bahas Penyesuaian Klasifikasi Usaha
BPOM Bongkar Peredaran...
BPOM Bongkar Peredaran 2,1 Juta Kosmetik Ilegal Senilai Rp35,8 Miliar
Kepala BPOM Dorong ASEAN...
Kepala BPOM Dorong ASEAN Perkuat Sistem Darurat Keamanan Pangan
Rekomendasi
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Berita Terkini
Baper dan Penuh Twist!...
Baper dan Penuh Twist! Bring Back My Heart Jadi Microdrama yang Wajib Ditonton di V+Short
Road To Kilau Raya MNCTV...
Road To Kilau Raya MNCTV Siap Ajak Warga Klaten Joget dan Nyanyi Lagu-Lagu Viral
Paula Verhoeven Mohon...
Paula Verhoeven Mohon Doa untuk Kiano yang Tengah Dirawat di RS
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar,...
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar, Amanda Manopo Ngaku Diguna-guna oleh Mantan Karyawannya
Bali Kini Punya Grand...
Bali Kini Punya Grand Ballroom Kapasitas 2.300 Tamu Menghadap Laut
Lisa BLACKPINK Raup...
Lisa BLACKPINK Raup Nilai Komersial Rp198 Miliar usai Tampil di Piala Dunia 2026
Infografis
3 Alasan Ukraina Selalu...
3 Alasan Ukraina Selalu Didukung Barat dalam Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved