Obat Gangguan Ginjal Akut dari Jepang Akhirnya Tiba di Indonesia

Sabtu, 29 Oktober 2022 - 11:57 WIB
loading...
Obat Gangguan Ginjal...
Obat untuk penanganan gangguan ginjal akut hibah dari Jepang akhirnya tiba di Indonesia pada Jumat malam, 28 Oktober 2022. / Foto: dok. Kemenkes
A A A
JAKARTA - Obat untuk penanganan gangguan ginjal akut hibah dari Jepang akhirnya tiba di Indonesia pada Jumat malam, 28 Oktober 2022.

Sebelum digunakan masyarakat, obat Fomepizole sebanyak 200 itu akan diberikan keterangan berbahasa Indonesia terlebih dahulu kemasannya.

"Fomepizole sudah tiba dan akan kami lengkapi dengan package insert berbahasa Indonesia, karena semua informasi dalam bahasa Jepang," tulis Kementerian Kesehatan dalam siaran persnya, Sabtu (29/10/2022).

Baca juga: Akhir Pekan Seru untuk Penggemar Film Venom, Nonton Venom: Let There Be Carnage di Vision+

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril menerangkan kalau obat penanganan keracunan etilen glikol dan dietilen glikol ini adalah hibah dari perusahaan Takeda di Jepang.

Dengan datangnya obat ini, Kemenkes berharap bisa mempercepat pengobatan dan perawatan pasien gangguan ginjal akut. Obat hibah dari Jepan ini pun dipastikan gratis.

Pemerintah, beberapa waktu yang lalu, juga mendatangkan 30 vial obat penangkal racun ini dari Singapura, dan 16 vial dari Australia secara bertahap.



Untuk diketahui, Fomepizole adalah obat antidotum (penangkal racun) yang digunakan pada kasus keracunan senyawa antibeku (etilen glikol) dan metanol, zat yang terkandung pada pelarut bensin, dan senyawa otomotif atau rumah tangga lainnya.

Selain itu, Fomepizole juga digunakan bersamaan dengan prosedur cuci darah untuk mengeluarkan racun dari tubuh. Obat ini bekerja dengan menghambat alkohol dehidrogenase, enzim dalam tubuh yang dapat memetabolisme etilen glikol dan metanol, sehingga menjadi bentuk yang beracun.

Baca juga: Jaga Daya Tahan Tubuh di Musim Hujan dengan Mengonsumsi 3 Vitamin Ini

Menurut keterangan Jubir Kemenkes, dalam penggunaannya, setiap pasien gangguan ginjal akut hanya diberikan 5 kali penyuntikan yang mana dosis akan disesuaikan sesuai aturan.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jamu Aman Bebas Bahan...
Jamu Aman Bebas Bahan Kimia Obat Jadi Kunci Jaga Warisan Budaya Indonesia
Aturan Baru, BPOM Siap...
Aturan Baru, BPOM Siap Tindak Tegas Penjualan Obat Ilegal di Minimarket
BPOM Temukan 24 Obat...
BPOM Temukan 24 Obat Bahan Alam Mengandung Bahan Kimia Berbahaya
Transformasi OMAI DLBS...
Transformasi OMAI DLBS dari Bahan Alam ke Obat Modern
Tak Berizin, Inhaler...
Tak Berizin, Inhaler Hong Thai yang Diklaim Herbal Diblacklist BPOM
Jangan Asal Minum Obat,...
Jangan Asal Minum Obat, Ini Efek Samping Antidepresan bagi Kesehatan Mental
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Rekomendasi
Polisi Amankan Sopir...
Polisi Amankan Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi
Jro Bima, Memperluas...
Jro Bima, Memperluas Pengabdian untuk Bali lewat Jalur Politik
Setelah Saling Serang,...
Setelah Saling Serang, AS dan Iran Sepakat Menahan Diri, Ternyata Ini Pemicunya!
Berita Terkini
Hong Kong Naik ke Posisi...
Hong Kong Naik ke Posisi 2 Destinasi Wisata Ramah Muslim Terbaik Dunia 2026
Giorgio Antonio Minta...
Giorgio Antonio Minta Netizen Berhenti Hujat Sarwendah
Sinopsis Dont Mess with...
Sinopsis Dont Mess with the Blind Heiress di V+Short, Kisah Sang Pewaris Buta
Tanpa Somasi, Sarwendah...
Tanpa Somasi, Sarwendah Laporkan Akun Media Sosial yang Diduga Cemarkan Nama Baik
BTS Bakal Gelar The...
BTS Bakal Gelar The City, London Eye hingga Sungai Thames Disulap Jadi Pusat Perayaan ARMY
Polda Metro Jaya Jadwalkan...
Polda Metro Jaya Jadwalkan Periksa Awkarin Hari Ini Terkait Kasus Hanania Travel
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved